Polres Mempawah Siap Dukung Penuh Kebijakan Penerapan New Normal
Ia juga sangat berterimakasih karena saat penyampaian himbauan, masyarakat dan pedagang memberikan dukungan penuh.
Penulis: Try Juliansyah | Editor: Maudy Asri Gita Utami
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Wacana kebijakan pemerintah pusat untuk menerapkan tatanan kehidupan baru atau new normal, direspon baik Polres Mempawah.
Kapolres Mempawah, AKBP Tulus Sinaga mengatakan sejak Senin lalu petugas Polres Mempawah dan Polsek jajaran, memprioritaskan imbauan bagi para pedagang, pemilik toko, warung kopi dan rumah-rumah makan.
"Petugas kami menyampaikan imbauan protokol kesehatan menyongsong kebijakan new normal pemerintah."
"Polres Mempawah siap mendukung penuh, dan kami berharap masyarakat memaklumi dan disiplin dalam melaksanakan protokol tersebut," ujar Kapolres.
• Bupati Erlina Sebut Mempawah Siap Terapkan New Normal, Prioritaskan Sektor Kesehatan dan Ekonomi
Kapolres mengatakan tujuan new normal agar masyarakat harus tetap produktif, pemulihan ekonomi berjalan baik, namun juga aman dari penyebaran Covid-19.
Jadi kebijakan ini menurutnya fase menuju Indonesia yang normal seperti sebelumnya.
"Maka penerapan new normal tidak akan bisa berjalan baik tanpa kerjasama dan peran aktif masyarakat."
"Pihak kepolisian hanya bisa menyampaikan himbauan, selanjutnya keberhasilan kebijakan ini tergantung disiplin masyarakat itu sendiri," katanya.
Ia juga sangat berterimakasih karena saat penyampaian imbauan, masyarakat dan pedagang memberikan dukungan penuh.
Bahkan, pedagang menyampaikan komitmen untuk patuh pada anjuran pemerintah.
"Pedagang berharap, penerapan kebijakan new normal akan membuat usaha mereka berjalan kembali, ekonomi membaik."
"Tentunya juga tetap bisa membantu pemerintah memutus mata rantai penyebaran Covid-19," pungkasnya. (*)
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak