Protokol New Normal
Kapolres Sanggau Hadiri Rapat Pemberlakuan New Normal di Kabupaten Sanggau
Menghadapi New Normal, Polres Sanggau membaginya menjadi 2 bagian yaitu di dalam kantor (Internal) dan di luar kantor (Eksternal).
Ditambahkan Kapolres Sanggau, terkait kegiatan pasar Polres punya simulasi untuk jaga jarak terutama kios-kios dan pengaturan ruas jalan.
“Kita harus terus melakukan sosialisasi edukasi dan simulasi menghadapi New Normal dan kami mendukung penuh setiap kebijakan pemerintah,” tuturnya.
“Diharapkan untuk pedoman beribadah sesuai surat edaran Menteri Dalam Negeri tersebut, kita melalui Kemenag Sanggau lebih baik di uraikan lagi menurut kepercayaan/prosedur kegiatan keagamaan masing-masing,” katanya.
• Viral Suster Katolik Tempuh 73 Kilometer Bagikan Masker dan Makanan Pada Warga Muslim di NTT
“Jadi sebelum diperbolehkan melakukan kegiatan keagamaan harus memenuhi syarat-syarat protokol kesehatan yang sudah diterapkan,” tukas Kapolres Sanggau AKBP Raymond. (*)