Kepergok Maling Minimarket di Pagi Hari, Pria Pontianak ini Hampir Jadi Bulan-bulanan Warga

Kepergok warga saat masuk ke dalam sebuah minimarkert untuk mencuri, seorang pria berinisial US (37) warga Kecamatan Pontianak Tenggara.

Penulis: Ferryanto | Editor: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepergok warga saat masuk ke dalam sebuah minimarkert untuk mencuri, seorang pria berinisial US (37) warga Kecamatan Pontianak Tenggara hampir jadi bulan-bulanan warga.

Beruntung petugas kepolisian berada di lokasi dan segera mengamankan US ke Mapolsek Pontianak Selatan.

Kapolsek Pontianak Selatan AKP Rio Sigal Hasibuan menyampaikan bahwa kejadian pencurian tersebut terjadi pada Minggu (31/5/2020) sekira pukul 09.00 WIB pagi.

Protokol New Normal, Pro Kontra Rumah Ibadah Wajib Miliki Surat Keterangan Aman dari Covid-19

Saat itu, aksi US yang masuk ke dalam minimarket di jalan Daya Nasional melalui plafon di bagian belakang minimarket diketahui warga.

Lantas warga segera menghubungi petugas kepolisian.

Mendapati laporan tersebut, unit Reskrim dari Polsek Pontianak Selatan langsung meluncur ke lokasi.

“Ketika petugas sampai di lokasi, US diketahui masih berada di dalam minimarket tersebut, dan petugas bersama warga lantas mengepung minimarket tersebut untuk mencegah US melarikan diri,’’ ujar Kapolsek saat di konfirmasi Tribun, Senin (1/6/2020).

Sweeping Imunisasi, Dinas Kesehatan Pontianak Sasar Bayi dan Balita

Saat US keluar dari minimarket dengan cara yang sama, yakni dari plafon minimarket, petugas beserta warga pun lantas membekuk dan mengamankannya ke Polsek Pontianak Selatan.

Atas perbuatannya, US akan diganjar dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved