Presiden China Disebut Diktator yang Gugup, Mantan Gubernur Ingatkan Bahaya Masa Depan Hong Kong

Patten juga mengingatkan bahwa langkah yang diambil Xi akan membuat bahaya masa depan Hong Kong sebagai pusat keuangan di ujung tanduk

AFP / ALEXEY NIKOLSKY
Xi Jinping, Presiden China. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LONDON - Mantan Gubernur Hong Kong, Chris Patten angkat bicara perihal kisruh yang tengah melanda wilayah yang pernah di pimpinnya tersebut.

Ia pun angkat bicara dan memberikan penilaian terhadap Presiden China, Xi Jinping yang disebut sebagai seorang 'diktator' yang gugup.

Xi Jinping dinilai sangat gugup dengan posisi Partai Komunis China sehingga mempertaruhkan perang dingin baru.

Patten juga mengingatkan bahwa langkah yang diambil Xi akan membuat bahaya masa depan Hong Kong sebagai pusat keuangan di ujung tanduk.

China Murka, Sebut Keputusan Amerika Serikat sebagai Tindakan Paling Biadab dan Tak Tahu Malu

Chris Patten memang seorang gubernur terakhir yang ditempatkan Inggris, di Hong Kong.

Perilah tindakan keras Beijing, di Hong Kong dinilai Patten sebagai sebuah tindakan yang berisiko memicu arus keluar modal dan orang-orang dari Hong Kong yang menyalurkan sebagian besar investasi asing ke daratan China.

"Kami telah lama melewati tahap di mana tanpa menginginkan perang dingin lainnya, kami harus bereaksi terhadap fakta bahwa Xi Jinping sepertinya menginginkannya sendiri," kata Patten, dikutip Kontan dari Reuters.

Penilaian Patten yang menyebut Xi Jinping sebagai seorang diktator yang 'gugup' mengaku pada posisi Partai Komunis di Tiongkok.

Hal itu dilnilai setelah mengkritik penanganan awal wabah virus corona dan dampak ekonomi dari ketidaksetujuan perdagangannya dengan Amerika Serikat (AS).

"Salah satu alasan Xi Jinping memunculkan semua perasaan nasionalis tentang Hong Kong ini, tentang Taiwan dan tentang masalah-masalah lain, adalah bahwa ia lebih gugup daripada pejabat mana pun yang mengizinkan posisi Partai Komunis di China," katanya.

Kedutaan China di London tidak segera menanggapi permintaan komentar soal pernyataan Patten ini.

Patten, yang kini berusia 76 tahun, menyaksikan bendera Inggris diturunkan di atas Hong Kong ketika koloni itu dikembalikan ke China pada tahun 1997 setelah lebih dari 150 tahun di bawah kekuasaan Inggris.

Otonomi Hong Kong dijamin berdasarkan perjanjian "satu negara, dua sistem" yang diabadikan dalam Deklarasi Bersama China-Inggris tahun 1984.

Belakangan ribuan pengunjuk rasa Hong Kong turun ke jalan menentang undang undang keamanan nasional.

Parlemen China pada minggu ini telah menyetujui keputusan untuk membuat undang-undang bagi Hong Kong yang bisa mengekang hasutan, pemisahan diri, terorisme, dan campur tangan asing.

Halaman
12
Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved