China Murka, Sebut Keputusan Amerika Serikat sebagai Tindakan Paling Biadab dan Tak Tahu Malu
Tampaknya hubungan Amerika Serikat dan China akan terus memanas. Kali ini, pemicunya perihal status Hong Kong.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, HONG KONG - China tampaknya murka atas keputusan Amerika Serikat (AS) terkait Hong Kong.
Bahkan, China menyebut bahwa keputusan AS yang mencabut status khusus Hong Kong atas kekhawatiran kebebasan yang terkekang adalah tindakan "paling biadab".
"Ini yang paling biadab, paling tidak masuk akal, dan paling tidak tahu malu," kata Kantor Kementerian Luar Negeri China di Hong Kong, Kamis (28/5/2020), seperti dikutip Kontan.co.id dari Channelnewsasia.com.
Di bawah undang-undang yang Kongres AS sahkan tahun lalu, yang bertujuan mendukung gerakan pro-demokrasi Hong Kon.
Pemerintah AS harus menyatakan Hong Kong masih menikmati kebebasan yang China janjikan ketika bernegosiasi dengan Inggris untuk mengambil kembali koloni itu.
• PESAN Presiden China ke Militernya: Penting Eksplorasi Cara-cara Pelatihan dan Persiapan Perang
Keputusan Washington pada Rabu (27/5/2020) yang mencabut status khusus Hong Kong, itu berarti pusat keuangan tersebut bisa kehilangan hak perdagangan, termasuk tarif lebih rendah dengan AS.
Pejabat tinggi Departemen Luar Negeri untuk Asia Timur, David Stilwell mengatakan, Presiden AS Donald Trump pada akhirnya akan memutuskan tindakan yang harus dia ambil atas Hong Kong.
Tapi, dia menegaskan, negeri uak Sam tidak ingin melukai rakyat Hong Kong.
"Keputusan ini dibuat oleh pemerintah di Beijing, dan bukan oleh AS," ujarnya kepada wartawan seperti dilansir Channelnewsasia.com.
Kongres Rakyat Nasional atau Parlemen China dengan lebih dari 2.800 anggota pada Kamis (28/5/2020) menyetujui Undang-Undang Keamanan Nasional Hong Kong, yang akan menghukum pemisahan diri, subversi kekuasaan negara, terorisme, dan tindakan yang membahayakan keamanan nasional.
Undang-Undang Keamanan Nasional juga bisa membuka jalan bagi biro keamanan China untuk membuka cabang di Hong Kong.
Tapi, pihak berwenang di Beijing dan Hong Kong bersikeras tidak ada ancaman terhadap kebebasan kota itu.
AS: Hong Kong Bukan Otonom China
Sehari sebelumnya, Pemerintahan Trump menginformasikan kepada Kongres AS pada hari Rabu (27/5/2020) bahwa Hong Kong bukan lagi daerah otonom dari China.
Dikutip Kontan.co.id melansir South China Morning Post, penilaian ini merupakan langkah penting AS dalam memutuskan apakah Hong Kong akan terus menerima perlakuan ekonomi dan perdagangan istimewa dari Washington.