Diduga Melakukan Pencurian di SDN 10 Terentang, Tiga Pemuda di Bawah Umur Diamankan Polsek Terentang
Ketiganya diduga melakukan pencurian di SDN 10 Terentang, Dusun Sidomukti, Desa Radak 1, Kecamatan terentang, Kamis (28/5/2020) sekitar pukul 15.15 WI
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - 3 pemuda yang masih dibawah umur berinisial MA (14), RA (15) dan AW (15) diamankan Polsek Terentang, Polres Kubu Raya.
Ketiganya diduga melakukan pencurian di SDN 10 Terentang, Dusun Sidomukti, Desa Radak 1, Kecamatan terentang, Kamis (28/5/2020) sekitar pukul 15.15 WIB.
“Benar pihak kami menerima laporan dari masyarakat melalui via telepon adanya pelaku pencurian tertangkap oleh warga,” kata Kapolsek Terentang Iptu Sukirman, Jumat (29/5/2020).
• BREAKING NEWS - Bocah 14 Tahun Tenggelam di Sungai Kapuas Desa Teluk Empening
Setelah menerima laporan, selanjutnya Ka SPKT beserta anggota piket segera ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) mengamankan ketiga pelaku ke Mapolsek Terentang agar tidak terjadi aksi amuk massa.
“Diketahui pelaku masih di bawah umur, selanjutnya kita akan lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kapolsek.
Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Terentang, Aipda H Simbolon menjelaskan dari hasil pemeriksaan kepada ketiga pelaku, didapat keterangan bahwa pelaku masuk dengan mencongkel jendela ruang guru menggunakan palu.
Ketiga pelaku dengan berboncengan tiga dengan menggunakan sepeda motor Yamaha KB 4148 UD melewati depan SDN10 dan berhenti.
• BREAKING NEWS - Diduga Depresi, Ayah Serang Anak Pakai Parang, Keduanya Dilarikan ke Rumah Sakit
Kemudian pelaku masuk ke dalam ruangan guru dan mengaku akan mengambil bola kaki untuk digunakan main bola.
“Namun belum sempat mengambil barang sekolah sudah dipergoki oleh warga yang sedang melintas di depan sekolah,” jelas Kanit.
Barang bukti yang diamankan 1 unit sepeda motor KB 4148 UD, 1 buah palu, 1 buah besi bentuk gancu.
• BREAKING NEWS - Jual Sabu, Manula Berinisial BH Tertangkap Direktorat Resnarkoba Polda Kalbar
“Rencana selanjutnya kami mengundang kepala Sekolah dan para orang tua pelaku untuk menyelesaikan permasalah tersebut mengingat ke tiga pelaku masih dibawah umur,” tuturnya. (*)