Pemkab Sekadau Pastikan Telah Lakukan Berbagai Upaya Mengakhiri Sengketa Batas Wilayah

Sehingga Dusun Sunsong, Dusun Bungkong dan Dusun Saka Tiga masuk dalam wilayah administratif Kecamatan Sekadau Hulu Kabupaten Sekadau.

TRIBUNPONTIANAK/MARPINA SINDIKA WULANDARI
Kabag Pemerintahan Sekda Kabupaten Sekadau A. M. Saleh 

Dan hingga saat ini masih menunggu keputusan dari Kemendagri.

Selama menunggu keputusan tersebut, Saleh menjelaskan kedua Kabupaten tersebut sejatinya tidak boleh membangun di wilayah yang masih menjadi sengketa.

"Tapi selama ini Sintang membangun, terus itulah yang menjadi gejolak. Dan akhirnya mendapat protes dari warga Setempat," tandas Saleh. (*)

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved