Pemkab Sekadau Pastikan Telah Lakukan Berbagai Upaya Mengakhiri Sengketa Batas Wilayah
Sehingga Dusun Sunsong, Dusun Bungkong dan Dusun Saka Tiga masuk dalam wilayah administratif Kecamatan Sekadau Hulu Kabupaten Sekadau.
Penulis: Marpina Sindika Wulandari | Editor: Maudy Asri Gita Utami
TRIBUNPONTIANAK/MARPINA SINDIKA WULANDARI
Kabag Pemerintahan Sekda Kabupaten Sekadau A. M. Saleh
Dan hingga saat ini masih menunggu keputusan dari Kemendagri.
Selama menunggu keputusan tersebut, Saleh menjelaskan kedua Kabupaten tersebut sejatinya tidak boleh membangun di wilayah yang masih menjadi sengketa.
"Tapi selama ini Sintang membangun, terus itulah yang menjadi gejolak. Dan akhirnya mendapat protes dari warga Setempat," tandas Saleh. (*)
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
Rekomendasi untuk Anda