Token Listrik Gratis

KLAIM Token Listrik Gratis 6 Bulan LOGIN Stimulus.pln.co.id atau Chat WA ke 08122-123-123

Mei tinggal beberapa hari lagi, segera klaim token listrik PLN gratis untuk pengguna 450 VA dan diskon 50 persen untuk 900 VA subsidi.

Penulis: Marlen Sitinjak | Editor: Marlen Sitinjak
Instagram @pln_id
KLAIM Token Listrik Gratis 6 Bulan LOGIN Stimulus.pln.co.id atau Chat WA ke 08122-123-123. 

1. Buka Alamat www.pln.co.id kemudian pilih menu Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon).

2. Masukkan ID Pelanggan/ Nomor Meter.

3. Kemudian Token Gratis akan ditampilkan di Layar.

4. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

PLN juga menggunakan layanan WhatsApp untuk mempermudah pelanggan mendapatkan token listrik dengan cara:

1. Buka Aplikasi WhatsApp.

2. Chat WhatsApp ke 08122-123-123 , ikuti petunjuk, salah salah satunya masukkan ID Pelanggan.

3. Token gratis akan muncul

4. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

FOTO Meteran Listrik - WA PLN 123 ke Nomor HP 08122123123 untuk Cegah Kenaikan Tagihan Listrik

Untuk menjangkau pelanggan di daerah terpencil, PLN juga akan bekerjasama dengan perangkat pemerintah setingkat Kecamatan/Desa/Kelurahan untuk memastikan bantuan listrik selama pandemi Covid-19 dapat diterima masyarakat.

“Kami akan terus memastikan stimulus listrik ini dapat diterima oleh masyarakat, sehingga dapat meringankan beban di tengah pandemi Covid-19 ini,” kata Made.

Pemerintah memutuskan memperpanjang stimulus token gratis pelanggan PLN golongan rumahtangga kapasitas 450 VA dan diskon 50 persen golongan 900 VA.

Semula program ini belaku tiga bulan, April, Mei dan Juni.

Senin (18/5/2020), pemerintah mengumumkan stimulus ini diperpanjang tiga bulan, Juli, Agustus hingga September.

PLN pun memastikan penyaluran stimulus Covid-19 berupa listrik gratis dan diskon listrik periode Mei dapat berjalan lancar.

Stimulus ini diberikan pemerintah untuk meringankan dampak ekonomi masyarakat akibat wabah virus corona atau Covid-19.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved