FOTO Meteran Listrik - WA PLN 123 ke Nomor HP 08122123123 untuk Cegah Kenaikan Tagihan Listrik

PLN menyiapkan layanan lapor stand meter mandiri (Baca Meter Mandiri) melalui aplikasi WhatsApp Messenger ( WA) PLN 123 dengan nomor 08122123123.

zoom-inlihat foto FOTO Meteran Listrik - WA PLN 123 ke Nomor HP 08122123123 untuk Cegah Kenaikan Tagihan Listrik
net
FOTO Meteran Listrik - WA PLN 123 ke Nomor HP 08122123123 untuk Cegah Kenaikan Tagihan Listrik.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pandemi virus corona atau Covid-19 telah membawa perubahan dalam beberapa aspek kehidupan masyarakat. Salah satunya adalah pelaporan dan pencatatan meteran listrik PLN.

Selama pandemi Covid-19 PLN menyiapkan layanan lapor stand meter mandiri (Baca Meter Mandiri) melalui aplikasi WhatsApp Messenger ( WA) PLN 123 dengan nomor 08122123123.

Pelaporan mandiri pelanggan bisa dilakukan pada tanggal 24-27 setiap bulannya. Artinya, hari ini adalah terakhir pelaporan stand meter listrik PLN secara mandiri.

Pelaporan mandiri pelanggan yang valid akan dijadikan prioritas utama dasar perhitungan rekening listrik.

"Jadi kalau pelanggan mengirimkan angka stand kwh meter dan kami nyatakan valid, kami akan menggunakan laporan tersebut sebagai dasar perhitungan rekening. Meskipun petugas catat meter mengunjungi rumah pelanggan," tutur Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan, Bob Saril dilansir Kompas.com.

Pilihan terakhir, jika pelanggan tidak mengirimkan laporan mandiri melalui WhatsApp dan lokasi rumah pelanggan tidak bisa didatangi oleh petugas, maka PLN akan menggunakan rata-rata 3 bulan sebagai dasar perhitungan rekening listrik.

Implikasinya akan ada penyesuaian tagihan rekening listrik ketika nanti petugas PLN melakukan pencatatan meter ke rumah pelanggan.

"Meskipun demikian, ada wilayah yang ditutup karena protokol Covid-19, tentu kami tidak bisa melakukan pencatatan. Jika demikian kami akan menggunakan rata-rata 3 bulan sebagai dasar tagihan rekening listrik," tambah Bob.

Pembayaran listrik secara online

Untuk pembayaran listrik atau pembelian token, PLN juga mengimbau pelanggan untuk memanfaatkan layanan online dalam melakukan pembayaran tagihan atau pembelian token listrik.

Pembayaran listrik dapat dilakukan di mana saja tanpa harus mendatangi kantor PLN. Di antaranya melalui ATM, Internet Banking, SMS Banking, Aplikasi Dompet Digital (E-Wallet) seperti Link Aja, Gopay, dan sebagainya ataupun melalui aplikasi E-Commerce seperti Tokopedia, Bukalapak, Traveloka, dan sebagainya.

Tidak hanya pembayaran, pelanggan PLN juga dapat memaksimalkan pelayanan PLN secara online melalui Contact Center PLN 123 ataupun Aplikasi PLN Mobile.

Di antaranya untuk layanan informasi tagihan, sambung baru, perubahan daya, penyambungan sementara maupun pengaduan pelanggan.

Petugas mulai datangi rumah pelanggan

PLN memastikan akan melakukan pencatatan meter secara langsung ke rumah pelanggan pascabayar untuk tagihan rekening bulan Juni 2020. Pembacaan meter dilakukan dengan tetap memperhatikan Pedoman Pencegahan Pengendalian Covid-19 Kementerian Kesehatan RI untuk antisipasi penyebaran Covid-19 yaitu dengan menggunakan standar APD (Alat Pelindung Diri).

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved