Virus Corona Masuk Kalbar

Anggota DPRD Kubu Raya Amri Minta Pemerintah Tak Gegabah Terapkan New Normal

Seperti diketahui New Normal yang dicanangkan oleh pemerintah pusat sebagai bentuk adaptasi terhadap situasi pandemi Covid-19 yang belum usai.

Penulis: Muzammilul Abrori | Editor: Maudy Asri Gita Utami
TRIBUNPONTIANAK/MUZAMMILUL ABRORI
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kubu Raya, Amri saat ditemui awak media. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kubu Raya, Amri meminta pemerintah daerah jangan gegabah dalam menerapkan tatanan kehidupan baru atau New Normal.

Seperti diketahui New Normal yang dicanangkan oleh pemerintah pusat sebagai bentuk adaptasi terhadap situasi pandemi Covid-19 yang belum usai.

"Terkait dengan New Normal, tentu pemerintah daerah jangan gegabah. Perlu dipertimbangkan matang-matang."

"Karena New Normal yang direncanakan oleh pemerintah pusat, ada ketentuannya dengan mengacu protokol kesehatan."

Gugus Tugas Covid-19 Ketapang Imbau Masyarakat Tidak Stigma Orang Reaktif Rapid Test

"Maka dari itu, perlu dikaji kembali kesiapannya," jelas Amri saat dihubungi Tribun, Kamis (28/5/2020).

Dirinya mengatakan, sebelum diterapkannya tatanan kehidupan baru, butuh sosialisasi kepada masyarakat.

Hal ini agar kebijakan daerah bisa dipahami dan bisa dijalankan masyarakat dengan benar.

"Karena kalo new normal ini berjalan, tapi tidak mengikuti protokol kesehatan akan berpotensi penyebaran virus covid-19 itu meningkat," katanya.

Amri pun menyatakan bahwa, pada dasarnya tatanan kehidupan baru dapat saja diterapkan, namun tentu dilihat pula dengan kesiapan daerah itu. (*)

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved