TUTUPI Defisit APBN 2020, Pemerintah Berencana Kembali Tambah Utang Hampir Seribu Triliun
Defisit APBN 2020 diprediksi mencapai Rp 1.028,5 triliun atau setara 6,27% terhadap produk domestik bruto (PDB)
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah berencana akan menerbitkan utang untuk menutupi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020.
Angkanya diprediksi cukup besar, sekira hampir seribu triliun atau sebesar Rp 990,1 triliun.
Defisit APBN memang diprediksi mencapai Rp 1.028,5 triliun atau setara 6,27% terhadap produk domestik bruto (PDB).
Hal itu berdasarkan draf kajian Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berjudul Skema Pemulihan Ekonomi Nasional yang diperoleh Kontan.co.id.
• Utang Luar Negeri Indonesia Menurun, Tapi Beban Utang Indonesia Meningkat | Ternyata Ini Sebabnya
Adapun total utang baru tersebut berupa penerbitan Surat Berhaga Negara (SBN) untuk kebutuhan periode Juni-Desember 2020.
Sebelumnya, sampai dengan 20 Mei 2020 realisasi SBN senilai Rp 420,8 triliun.
Untuk sisa penerbitan SBN senilai Rp 990,1 triliun tersebut akan dipenuhi melalui lelang di pasar domestik, private placement dan SBN skema khusus dengan Bank Indonesia (BI).

Kemudian, penerbitan SBN ritel senilai Rp 40 triliun-Rp 50 triliun dan penerbitan SBN valas sekitar US$ 4 miliar sampai US$ 7 miliar.
Direktur Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu, Luky Alfirman tidak mengelak adanya rencana penerbitan SBN di sisa tahun ini.
Ia menyampaikan, dari total utang baru tersebut sudah termasuk pembiyaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Hanya saja dia belum memastikan berapa porsi SBN untuk program PEN.
Kemenkeu mematok total anggaran program PEN sebesar Rp 641,17 triliun.
Program ini di antaranya akan didanai lewat belanja negara Rp 427 triliun dan Rp 133,51 triliun dari pembiayaan.
• MENGINTIP Jumlah Utang Indonesia yang Bertambah Rp 244,38 Triliun pada Maret 2020, Total 5.192,56 T
Luky menegaskan, yang jelas akan ada skema SBN khusus untuk pembiayaan program PEN yang akan diatur dalam bentuk Surat Keputuhan Bersama (SKB) antara Pemerintah dan BI.
“Saat ini skema maupun scoping ini masih terus didiskusikan secara intensif dan jika sudah disepakati pasti akan kita umumkan,” kata Luky dilansir Kontan.co.id, pada Rabu (27/5/2020).