Idul Fitri 2020

Bacaan Antara Takbir Sholat Idul Fitri, Panduan Lengkap Sholat Idul Fitri di Rumah Musim Corona

Sholat Idul Fitri dilaksanakan sebanyak dua rakaat, setiap rakaat ada takbir.

Editor: Syahroni
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ENDRO
Ilustrasi Sholat 

Pada Lebaran 2020, umat Islam diimbau untuk melaksanakan shalat Idul Fitri di rumah.

Hal ini sesuai dengan imbauan pemerintah untuk menjaga jarak karena pandemi Corona.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan Fatwa MUI Nomor 28 Tahun 2020 terkait sholat Idul Fitri (Ied) saat pandemi virus corona (Covid-19).

Dalam fatwa tersebut, MUI menjelaskan bahwa sholat Idul Fitri hukumnya sunnah muakkadah bagi setiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan, merdeka maupun hamba sahaya, dewasa maupun anak-anak, sedang di kediaman maupun sedang bepergian (musafir).

Sholat Idul Fitri disunnahkan dilaksanakan di tanah lapang, masjid, mushalla, dan tempat lainnya.

 Minal Aidin Wal Faidzin Ucapan Selamat Idul Fitri yang Tidak Tepat, Kata Ini Lebih Tepat & Bermakna

 Panduan Tata Cara Pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1441 H di Rumah & Panduan Khutbah Singkat di Rumah

 Bacaan Niat Makan Sahur Puasa Ramadhan 1441 H & Bacaan Buka Puasa Ramadhan 1441 H Tahun 2020

Namun untuk memutus rantai penyebaran virus corona, pemerintah mengimbau masyarakat melaksanakan sholat Idul Fitri di rumah dengan berjamaah bersama anggota keluarga atau secara sendiri (munfarid).

Menurut MUI, shalat Idul Fitri dapat dilakukan di rumah baik secara sendirian/munfarid maupun berjamaah.

Bila dilakukan secara berjamaah, maka jumlah jamaah yang melaksanakan shalat Ied minimal empat orang.

Rinciannya, satu orang menjadi imam dan tiga lainnya makmum.

Selain itu, setelah Ied di rumah, khatib bisa melaksanakan khutbah.

Namun, jika jumlah jamaah kurang dari empat orang, maka shalat Idul Fitri boleh dilakukan berjamaah tanpa khutbah.

Pun jika dalam pelaksanaan shalat Idul Fitri berjamaah di rumah tidak ada yang berkemampuan untuk khutbah, maka boleh dilakukan tanpa khutbah.

Bila shalat Idul fitri dilaksanakan secara sendiri (munfarid), maka tidak perlu ada khutbah.

Adapun tata cara shalat Ied di rumah sama seperti pelaksanaan shalat Ied di lapangan atau masjid.

Berikut panduan/kaifiat shalat Idul Fitri berjamaah di rumah:

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved