Fasilitas Desa Disegel
Polres Sintang Terima Laporan Penyegelan Fasum di Desa Bungkong Baru Sintang
Berkas laporan tersebut saat ini tengah diperiksa oleh Sat Reskrim Polres Sintang
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,SINTANG - Kapolres Sintang, AKBP Jhon Halilintar Ginting membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari perangat Desa Bungkong Baru, Kecamatan Sepauk, perihal penyegelan sejumlah fasilitas desa yang diduga dilakukan oleh oknum warga Desa Sunsong, Kecamatan Sekadau Hulu, Kabupaten Sintang.
“Mereka laporan tentang situasi yang kemarin (penyegelan).
Tentang kronologinya kita belum tahu, sedang kita proses,” kata Kapolres, Jumat (22/5).
• Jelang Idul Fitri Pertamina Tambah Stok LPG Sebanyak 340960 Tabung untuk Kalbar
• 300 Paket Sembako dan Cara Honda Kalbar Rayakan HUT Astra Motor ke 50, Sasar 10 Lokasi & Komunitas
Berkas laporan tersebut saat ini tengah diperiksa oleh Sat Reskrim Polres Sintang untuk mengetahui apakah ada unsur tindak pidana dalam aksi penyegelan fasum tersebut.
“Sedang diperiksa oleh reskrim.
Kalau mungkin ada unsur tindak pidana, kita periksa saksi, korban, ke TKP, kita cek benar nggak yang disampaikan,” jelasnya.
Kapolres menyebut tidak menutup kemungkinan akan bekerjasama dengan Polres Sekadau untuk menindaklanjuti laporan warga tersebut, mengingat yang terlapor adalah oknum warga Desa Sunsong, Kabupaten Sekadau.
“Kemungkin ada kerjasama dengan Polres Sekadau, nanti kita lihat Sikonnya.
Yang pasti mereka sudah laporan, kita terima, nanti reskrim akan melihat, mengambil keterangan dan lain sebagainya,” jelasnya. (*)
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak