Virus Corona Masuk Kalbar

UPDATE CORONA PONTIANAK - Zona Merah, Pasien Covid-19 Tersebar 25 Kelurahan, 3 Tertinggi, Total 74

Dari data yang ada di website pontianakkota.go.id yang menampilkan informasi terupdate mengenai perkembangan Covid-19 menunjukan angka 74 kasus.

Penulis: Syahroni | Editor: Syahroni
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ENDRO
Ilustrasi/UPDATE CORONA PONTIANAK - Zona Merah, Pasien Covid-19 Tersebar 25 Kelurahan, 3 Tertinggi, Total 74. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ditetapkan sebagai kota dengan penularan lokal atau transmisi lokal angka penularan Covid-19 di Pontianak paling tinggi se Kalbar.

Adapula yang menyebut Kota Pontianak sebagai zona merah melihat tingginya angka penularan Covid-19.

Dari data yang ada di website pontianakkota.go.id yang menampilkan informasi terupdate mengenai perkembangan Covid-19 menunjukan angka 74 kasus konfirmasi.

Data itu diperbaharui, Selasa (19/5/2020 Pukul) pukul 21:00 WIB

Dari informasi yang ada terlihat 74 kasus dan tersebar diberbagai kelurahan.

Angka meninggal pasien Covid-19 di Pontianak juga terbilang tinggi dari daerah lainnya di Kalbar.

Memang kasus positif Covid-19 atau corona di Pontianak paling tinggi se Kalbar.

Tercatat ada lima pasien meninggal dan 21 pasien sembuh.

UPDATE CORONA - Ketapang, Singkawang, Kubu Raya dan Landak, Total Kasus Kalbar 132, 65 PDP Meninggal

Kemudian adapula 48 pasien dalam perawatan dan isolasi untuk penyembuhan.

Dari data Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 di Pontianak tercatat 118.

Selesai pengawasan 68 orang, saat ini yang masih dalam perawatan ada 24.

Sedangkan yang meninggal berjunlah 26 orang atau 22 persen dari PDP yang ada.

Dari sebaran pasien konfirmasi corona terdapat tiga kelurahan yang paling tinggi angkanya.

Tiga kelurahan tersebut adalah, Sungai Jawi, Akcaya dan Saigon masing-masing dengan sembilan kasus konfirmasi.

Berikut data terbaru perkembangan Covid-19 Kota Pontianak:

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved