Wabah Virus Corona
Pengertian New Normal, Awas Salah Kaprah & Inilah Hal-hal yang Perlu Diperhatikan
Sosiolog dari Universitas Indonesia (UI) Ida Ruwaida berpandangan bahwa belum semua lapisan masyarakat siap menerapkan pola hidup normal baru.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID – Aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) belum sepenuhnya dipatuhi oleh masyarakat.
Hal ini terbukti dengan masih banyaknya warga yang memadati sejumlah tempat perbelanjaan meski wabah pandemi Covid-19 belum menunjukkan tanda-tanda berakhir.
Di sisi lain, pemerintah mulai menggaungkan skenario new normal atau pola hidup normal baru.
Masyarakat diharapkan beradaptasi dalam situasi pandemi dengan cara mejadikan perilaku hidup bersih sebagai kebiasaan sesuai protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.
• Apa Itu The New Normal yang Ramai saat Ini, Inilah Hal-hal yang Perlu Diperhatikan Dalam Penerapan
• MAKNA The New Normal dan #CovidSafeBUMN yang Sedang Ramai, Ini Penjelasan Kementerian BUMN
Sosiolog dari Universitas Indonesia (UI) Ida Ruwaida berpandangan bahwa belum semua lapisan masyarakat siap menerapkan pola hidup normal baru atau new nomal.
Menurut dia, dibutuhkan proses adaptasi dan pencarian bentuk yang sesuai dengan kondisi masyakarat.
Sebab, pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini tidak mungkin bisa langsung mengubah tatanan masyarakat yang sudah terbentuk sebelumnya.
“Perubahan itu memang bisa tidak terencana sebagaimana yang distimuli Covid-19. Namun, perubahannya seperti apa? Kita masih mengamatinya."
"Mungkin ada sebagian aspek yang new normal, ada yang old normal atau tatanan di masa-masa lalu, ada yang normal seperti sebelum pandemi,” ujarnya, Rabu (20/5/2020).
Saat ini, kata Ida, masih banyak masih banyak pelanggaran aturan yang dilakukan masyarakat sepanjang diterapkannya PSBB.
Sehingga yang kemudian dikhawatrikan adalah masyarakat justru salah kaprah dengan new normal dan malah kembali ke rutinitas sebelum adanya pandemi Covid-19, old normal.
“Kembalinya fenomena padatnya di bandara, pasar dan mungkin sebentar lagi jalan raya di Jakarta mulai macet, menurut saya sangat jelas menunjukkan bahwa pandemi tidak atau belum menstimuli pola hidup baru, atau new nomal,” ungkapnya.
“(Khawatir) yang terjadi adalah kembalinya normalitas sebelum pandemi. Kalau pun ada new normal, sangat terbatas di area-area merah penyebaran Covid-19,” tambahnya.
Dia berpandangan, pola hidup baru hanya bisa terjadi apabila ada upaya sistematis dan strategis yang dilakukan pemerintah dah kelompok masyarakat pada saat ini.
Sehingga bisa mengantisipasi situasi dan kondisi dunia baru pascapandemi Covid-19.
“Dunia baru seperti apa? Bagamana tatanan ekonomi ke depan? Bagaimana tatanan sosial ketika pembatasan jarak fisik menjadi bagian kehidupan? Bagaimana tatanan budaya kita? Misalnya masker dan tidak berjabat tangan mejadi sebuah aturan sosial dan sebagainya, itu kompleks,” kata dia.
"Setidaknya perilaku hidup bersih dan sehat, juga lingkungan yang bersih dan sehat, jaga jarak, masker, cuci tangan, akan menjadi bagian dari pola hidup baru," pungkasnya.
Hal-hal yang Perlu Diperhatikan
Istilah The New Normal saat ini kian gencar ditengah pandemi Corona.
Pemerintah meminta agar masyarakat di Indonesia dapat lebih terbiasa dengan tatanan hidup normal yang baru atau The New Normal untuk menghadapi penyebaran virus corona (Covid-19) yang hingga masih merebak di Indonesia.
Pandemi Covid-19 yang melanda dunia sejak akhir 2019 telah memaksa orang-orang untuk tinggal di rumah selama demi memutus mata rantai penyebaran virus corona.
Sekolah, bekerja, rapat, konser, jalan-jalan, belanja, selama tiga bulan terakhir semuanya dilakukan dari rumah.
Hampir semua negara mengimbau warganya untuk tidak beraktivitas di luar rumah jika tak ada kepentingan yang mendesak.
Kecuali, bagi mereka yang memang harus keluar dan kegiatannya tidak bisa dilakukan dari rumah.
Hal ini turut berdampak signifikan pada jalannya roda perekonomian.
Terutama mereka yang bergelut di bidang informal.
Berubahnya aktivitas masyarakat membuat dunia usaha sepi, misalnya di bidang pariwisata, penjualan retail, transportasi online, dan sebagainya.
Tinggal di rumah dinilai tidak bisa selamanya diterapkan untuk menjaga keseimbangan perekonomian.
Terbaru, pemerintah mengizinkan mereka yang berusia di bawah 45 tahun untuk kembali beraktivitas di luar rumah.
Sekolah juga diproyeksikan dibuka kembali pada Juli mendatang.
Di sisi lain, virus masih tersebar luas di tengah masyarakat, penularan berlangsung dengan mudah dan cepat, sementara vaksin belum juga ditemukan.
Di sini lah, pola hidup normal baru atau new normal akan diimplementasikan.
Apa saja yang perlu kita pahami soal new normal ini?
1. Imbauan WHO
Hal pertama yang perlu diketahui adalah, konsep pola hidup normal baru ini merupakan salah satu yang diimbau oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO).
Dalam unggahan melalui Twitter-nya, Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus menyebutkan, sejumlah hal yang harus diperhatikan pemerintah suatu wilayah atau negara untuk melonggarkan pembatasan terkait pandemi Covid-19.
Salah satunya adalah mendidik, melibatkan, dan memberdayakan masyarakatnya untuk hidup di bawah new normal.
2. Presiden Jokowi: Kita harus hidup berdamai dengan Covid-19
Meski mengaku terus mengupayakan berbagai cara untuk menekan jumlah kasus dan mengatasi pandemi yang terjadi, Presiden Joko Widodo kini meminta masyarakat untuk hidup berdampingan dan berdamai dengan virus corona.
Hidup tidak bisa seterusnya dalam pembatasan yang terlalu ketat, karena banyak hal yang terdampak.
Masyarakat diperbolehkan kembali beraktivitas dengan tetap menaati aturan kesehatan yang berlaku.
"Artinya sampai ditemukannya vaksin yang efektif, kita harus hidup berdamai dengan Covid-19 untuk beberapa waktu ke depan," kata Jokowi, seperti diberitakan Kompas.com, 7 Mei 2020.
Menurut Presiden, semua ini bisa berjalan dengan baik jika dibarengi dengan disiplin tinggi masyarakat dan peran aparat yang tepat.
3. Pola pencegahan tetap dilakukan
Pola pencegahan virus corona seperti yang saat ini dijalankan akan terus dipraktikkan meski masa karantina telah diakhiri.
Hal itu mengingat vaksin atau penawar virus ini belum berhasil ditemukan hingga saat ini dan diperkirakan masih memakan waktu yang cukup panjang hingga akhirnya ditemukan dan diedarkan secara resmi.
Oleh karena itu, diharapkan kehidupan akan bisa berjalan lebih normal, dan semua roda perekonomian khususnya berjalan, meski harus menaati sejumlah protokol kesehatan.
4. Patuh protokol kesehatan untuk Covid-19
Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan sejumlah panduan atau protokol kesehatan bagi masyarakat umum agar bisa terhindar dari infeksi virus corona baru penyebab Covid-19.
Protokol tersebut di antaranya adalah sebagai berikut:
- Jaga kebersihan tangan, gunakan hand sanitizer atau sabun lalu cuci dengan air yang mengalir;
- Jangan sentuh wajah, terutama mata, hidung, dan mulut sebagai pintu masuk virus ke dalam tubuh, selama tangan belum dicuci;
- Terapkan etika ketika batuk dan bersin, tutup dengan lengan atas bagian dalam agar virus tidak tersebar;
- Gunakan masker selama keluar rumah atau mengunjungi tempat umum, untuk masyarakat yang tidak sakit cuku gunakan masker non-medis;
- Jaga jarak aman antar satu dengan yang lainnya, setidaknya 1 meter untuk menghindari terjadinya penyebaran virus dari manusia ke manusia;
- Lakukan isolasi mandiri kapan pun Anda merasa tidak sehat, khususnya jika mengalami demam, batuk/pilek/nyeri tenggorokan/sesak napas.;
- Jaga kesehatan dengan konsumsi makanan bergizi seimbang, menjemur badan di bawah sinar matahari pagi, istirahat cukup, dan berolahraga. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Awas Salah Kaprah New Normal, Malah Kembali ke Rutinitas Sebelum Pandemi Covid-19
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hal-hal yang Harus Kita Pahami soal New Normal..."