JIKA Tahun Ajaran Baru Diundur, Ini Sisi Negatif dan Positif Menurut Pengamat

Demikian pula antara guru dan murid juga belum berkenalan, tapi mereka sudah harus melaksanakan pembelajaran online.

Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Ilustrasi Sejumlah anak bermain game online sembari menunggu orangtua mendaftarkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang dilakukan secara zonasi di SMP Negeri 3 Pontianak, Jalan Kalimantan, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (1/7/2019) siang - JIKA Tahun Ajaran Baru Diundur, Ini Sisi Negatif dan Positif Menurut Pengamat 

Hal itu karena para murid belum saling berkenalan.

Demikian pula antara guru dan murid juga belum berkenalan, tapi mereka sudah harus melaksanakan pembelajaran online.

“Kecuali itu, tidak semua orangtua dan daerah siap dengan pembelajaran online.

Indonesia itu tidak hanya terdiri dari kelas menengah di perkotaan, tapi juga kaum miskin di perkotaan dan warga yang tinggal di daerah pesisir dan pedalaman yang jaringan listrik maupun sinyal HP belum tentu lancar,” ucapnya.

Kecuali itu, tambanhya, bila proses pembelajaran dilaksanakan secara online, termasuk untuk murid-murid, maka sesungguhnya ada yang hilang dari fungsi sekolah, yaitu sebagai ruang untuk membangun interaksi dan relasi sosial antara murid satu dengan lainnya, maupun antara murid dengan guru.

“Pendidikan karakter juga sulit dilaksanakan ketika proses pembelajaran itu online karena kemampuan orangtua untuk membimbing itu berbeda-beda,” ucapnya.

Darmaningtyas juga melihat sisi positif dan negatif kalau pemerintah mengeluarkan kebijakan adanya pemunduran tahun ajaran baru.

Sisi Positif

1. Tidak menambah beban masyarakat, terutama kelas menengah ke bawah yang sekarang kondisinya sedang terpuruk.

Kalau mereka masih dibebani dengan pencarian sekolah baru bagi anak-anak, itu akan menambah stres dan itu akan menurunkan imunitas mereka. Akhirnya virus corona makin betah bercokol di Indonesia.

2. Dapat menghemat APBN yang dialokasikan untuk pendidikan, khususnya dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) dan BOP (Bantuan Operasional Pendidikan) untuk SMA/SMK/MA/PT selama satu semester (Juli -Desember).

Realokasi dana tersebut dapat dipakai untuk mendukung penanangan Covid-19, di tengah pemasukan pajak yang minus.

3. Mengurangi kesenjangan proses dan kualitas pendidikan yang muncul selama pembelajaran dilakukan di rumah. Sekolah atau kuliah di rumah itu diakui atau tidak menciptakan proses pembelajaran yang tidak seimbang antara anak-anak orang mampu dan tinggal di perkotaan dengan anak-anak tidak mampu yang tinggal di perkotaan lantaran mereka mengalami keterbatasan akses internet.

Juga antara daerah-daerah yang akses internetnya bagus dengan yang tidak. Bila Tahun Ajaran Baru dimulai Juli 2020 sementara pembelajarannya di rumah, maka yang dirugikan adalah anak-anak kurang mampu yang tinggal di perkotaan dan pedesaan maupun anak-anak yang tinggal di daerah yang jaringan internetnya masih terbatas.

Sisi Negatif

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved