Guru Ngaji Ucap Syukur Terima Insentif dari Pemkab Kubu Raya

Penerima insentif tahap pertama di tahun 2020 ini terdiri atas 174 petugas fardhu kifayah dan 356 guru ngaji.

Penulis: Muzammilul Abrori | Editor: Zulkifli
TRIBUN PONTIANAK/Muzammilul Abrori
Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan saat menyerahkan insentif secara simbolis kepada petugas fardhu kifayah dan guru ngaji, bertempat di Kantor Bupati Kubu Raya, pada Selasa (19/5/2020). -- 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Sebanyak 530 orang petugas fardhu kifayah dan guru ngaji di Kabupaten Kubu Raya menerima insentif dari Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, pada Selasa (19/5). 

Penerima insentif tahap pertama di tahun 2020 ini terdiri atas 174 petugas fardhu kifayah dan 356 guru ngaji

Satu di antara guru ngaji penerima insentif, Ahmad Zainuri, sangat berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kubu Raya atas insentif yang diterima. 

Kapolres Sanggau Pimpin Sertijab Waka Polres, Kasat dan Kapolsek

Menurut dia, pemberian insentif ini sangat membantu dalam memenuhi kebutuhan sehari-harinya, terlebih menjelang tibanya Hari Raya Idulfitri.

Terlepas dari nominal yang diberikan, dirinya menyebut insentif merupakan bentuk nyata perhatian Pemerintah Kabupaten Kubu Raya terhadap para guru ngaji dan petugas fardhu kifayah.

“Alhamdulillah berapapun nilainya wajib untuk disyukuri.

Ini sangat membantu dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari,"

"Yang tidak kalah penting, pemberian ini membesarkan hati kami bahwa pemerintah daerah ternyata memberikan perhatian khusus terhadap para guru ngaji dan petugas fardhu kifayah,” ucapnya. (*)

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

--

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved