Kompol Jovan Minta Tak Ada Pungli Penyaluran Bantuan Sosial

Ia juga meminta agar tidak ada pungli dalam penyaluran bantuan tersebut khususnya kepada masyarakat.

zoom-inlihat foto Kompol Jovan Minta Tak Ada Pungli Penyaluran Bantuan Sosial
net
Ilustrasi Pungli

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Ketua UPP Satgas Saber Pungli Kabupaten Mempawah, Kompol Jovan Reagan Sumual menegaskan agar dalam penyaluran program jaring pengaman sosial harus sesuai dengan peruntukannya.

Ia juga meminta agar tidak ada pungli dalam penyaluran bantuan tersebut khususnya kepada masyarakat.

"Saat ini bantaun sosial dari Pemerintah kepada masyarakat cukup banyak, karena itu saya berharap tidak ada pungli dalam penyalurannya. Baik oleh instansi pemerintah termasuk RT/RW dan desa termasuk juga penyaluran yang dilakukan oleh lembaga," ujarnya, Jumat (15/5/2020).

Ia mengatakan ada beragam bantaun sosial yang diberikan dengan kategorinya masing-masing. Dimana tentu saja peruntukannya bagi masyarakat yang membutuhkan dan mensejahterakan masyarakat tersebut.

"Baik itu bantuan berupa BLT Dana Desa, PKH, BST Kemensos, BLU, Sembako APBD, Sembako APBN, dan semua yang termasuk dalam program jaring pengaman sosial. Bantuan ini jelas untuk warga yang membutuhkan jadi jangan dipotong untuk kepentingan pribadi," katanya.

Hal ini penting karena menurutnya akan ada sanksi kepada pelaku pungli pada bantuan sosial tersebut.

Baksos, Kapolsek Nanga Pinoh Bantu Warga Kurang Mampu

"Tentu kami akan tindak tegas karena ini sudah merupakan tindak kriminal yang sangat merugikan masyarakat," katanya.

Terlebih saat ini masyarakat serba kesulitan dampak dari Pandemi COVID 19 yang hampir menyasar ke semua aspek kehidupan.

"Saat ini kita sedang menghadapi Pandemi COVID 19, maka jangan sampai bantuan yang bertujuan membantu masyarakat ini digunakan untuk kepentingan pribadi oleh penyalurnya. Kami tidak akan segan-segan menindak pelaku pungli ini khsusunya yang termasuk di program jaring pengaman sosial," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved