Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik, Peserta Boleh Turun Kelas, Cek Rincian Biaya Kelas I, II dan III
BPJS Kesehatan mempersilahkan masyarakat untuk menurunkan kelas kepesertaan agar menyesuaikan kemampuan membayar iuran.
Editor:
Maudy Asri Gita Utami
Dengan demikian, iuran BPJS kembali ke awal, yakni Rp 80.000 per bukan untuk kelas I, Rp 51.000 per bulan untuk kelas II, dan Rp 42.000 per bulan untuk kelas III. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Iuran Bakal Naik, BPJS Kesehatan Persilahkan Peserta Turun Kelas Sesuai Kemampuan
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak