Ramadhan 2020
Bolehkah tidak Berpuasa di Bulan Ramadan? Berikut Penjelasan dari Ustaz Mahrus Ali Suryanto
Dan sekiranya tidak membahayakan maka menjalankan puasa itu lebih baik dan lebih besar pahalanya
Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Jamadin
Kedua, ada halangan untuk dikerjakan dimalam hari.
Ketiga, Terjadi masyaqqat (kesulitan) menurut kebiasaan manusia bila menjalani puasa hingga dalam batasan masyaqqat yang memperkenankan baginya tayammum atau menjalani shalat dengan duduk.
• Safari Ramadan PMI Sanggau Berakhir, Ini Tiga Pendonor yang Beruntung Raih Doorprize
Keempat, dimalam hari tetap niat untuk berpuasa dan di pagi hari harus tetap berpuasa, namun ketika benar-bsnar tidak mampu untuk meneruskan puasa. Maka barulah diperbolehkan berbuka (atau membatalkan puasa).
Kelima, saat berbuka puasa diniati mencari keringanan hukum.
Keenam, tidak boleh menyalahgunakan keringanan hukum dalam arti pekerjaannya dijadikan tujuan atau membebani diri diluar batas kemampuan agar mendapatkan keringanan membatalkan puasa.
"Bila syarat-syarat diatas tidak terpenuhi maka berdosa baginya berbuka puasa meskipun diganti dihari-hari selain ramadan," papar Ustad Mahrus.
Hal itu dikatakannya berdasarkan hadits Nabi Muhammad Saw. “Barangsiapa berbuka puasa tanpa adanya udzur tidak mencukupi baginya meskipun diganti dengan puasa sepanjang tahun”. (Buhyah Al Mustarsyidiin Hal. 234)," pungkasnya mengakhiri.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut: