Virus Corona Masuk Kalbar
Sebanyak 13.422 KK di Mempawah Terdata Sebagai KPM Bantuan Sosial Tunai
Ia mengatakan bagi penerima BST yang tidak memiliki rekening bank maka penyalurannya melalui Kantor Pos.
Penulis: Try Juliansyah | Editor: Maudy Asri Gita Utami
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Sebanyak 13.422 kepala keluarga tercatat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap awal Kemensos RI untuk Kabupaten Mempawah.
Kepala Bidang Sosial, Dinsos Mempawah, Heru Agung YA menjelaskan, BST tahap awal sudah dikirimkan kepada penduduk miskin yang mempunyai NIK valid dan rekening, penerima yang memiliki rekening sebanyak 1.154 KPM.
"Terhitung sejak April hingga Juni, para penerima akan mendapatkan kucuran bantuan sebesar Rp 600 ribu tiap bulannya. Dananya sudah di top up oleh Kemensos ke rekening penerima masing-masing," ujarnya.
• Tahap Satu, Wabup Ontot Salurkan BST kepada 10.302 KPM di Kabupaten Sanggau
Ia mengatakan bagi penerima BST yang tidak memiliki rekening bank maka penyalurannya melalui Kantor Pos.
Untuk tahap pertama ini, penyaluran melalui Kantor Pos sebanyak 7.723 KPM.
"Kantor Pos Mempawah sedang melakukan pencetakan kartu undangan atau pemberitahuan kepada penerima, rencananya dalam minggu ini siap untuk disalurkan," katanya.
Dia memastikan data penerima BST sebanyak 13.422 KPM telah disampaikan kepada seluruh desa di Kabupaten Mempawah.
Nantinya, tiap desa akan melakukan verifikasi, hasilnya, Dinas Sosial telah mendapatkan data 12.594 KPM yang telah di upload ke SIKSNG pada tanggal 6 Mei lalu.
"Kemensos telah memberikan waktu hingga senin kemarin untuk mengirimkan perbaikan data penerima bansos yang menurut SIKSNG tidak valid."
"Seandainya ada KPM meninggal, pindah atau kategori mampu, maka bisa di-verval datanya dan dihentikan pembayaran bulan selanjutnya," katanya.
Ia mengatakan penetapan data KPM BST ini merupakan data di luar dari program bansos lain seperti PKH, Sembako, BLT dan lainnya.
"Maka proses verifikasi data harus dilakukan secara maksimal agar penyalurannya tepat sasaran. KPM akan mendapatkan bantuan senilai Rp 600 ribu perbulan terhitung sejak April hungga Juni 2020," pungkasnya. (*)
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak