Gubernur Kalbar Inginkan Konsep Penanganan Karhutla Disinergikan dengan Program Desa Mandiri

Hal tersebut dilaksanakan untuk menindaklanjuti surat Sekretaris Jenderal Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.

TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA
Gubernur Kalbar Sutarmidji memberikan sambutan saat upacara pengukuhan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kalimantan Barat, Jumat (21/2/2020). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat, H Sutarmidji bersama Sekretaris Jenderal Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutan RI mengadakan rapat pembahasan Pencegahan Karhutla 2020 melalui video conference yang dilaksanakan di Ruang Analityc Kantor Gubernur Kalbar, Selasa (12/5/2020).

Hal tersebut dilaksanakan untuk menindaklanjuti surat Sekretaris Jenderal Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor S.451/SETJEN/ROUM/PPI.4/5/2020.

Gubernur Kalbar, H Sutarmidji mengatakan akan tetap konsisten dengan program desa mandiri sebab indikatornya sudah jelas yakni seperti masalah kesehatan, masalah kebakaran hutan dan semuanya ada di situ.

Ia menginginkan agar penanganan kebakaran hutan dan lahan agar bersinergi dengan konsep desa mandiri.

“Untuk Kalbar dari jumlah desa yang ada indeknya sudah jelas seperti Indeks kekuatan lingkunganya, ekonomi dan sosialnya sudah ada masing-masing skornya ditiap desa. Disinilah kita ingin masuknya, jangan sampai terjadi kebakaran hutan dan lahan yang ada,” ujar Sutarmidji, Selasa (12/5/2020).

Berpatroli, Polsek Subah Polres Sambas Sampaikan Imbauan Cegah Penyebaran Covid-19

Namun ia menyampaikan saat ini masih ada kendala.

Ia meminta pada pihak Kementerian Kehutanan terkait kenapa kalau status desa sudah menjadi desa mandiri dana desanya malah berkurang.

“Nah pengurus desa banyak yang tidak mau desanya menjadi desa mandiri karena dana desanya berkurang. Akhirnya tetap pada desa tertinggal, desa berkembang,” jelasnya.

Harusnya kalau ada peningkatan kategori, dana desa yang ada di desa tersebut bertambah bukan malah berkurang.

Penambahan itulah untuk menangani hal-hal yang ada seperti kebakaran lahan.

“Pada tahun 2019 kita tegas kebakaran lahan di areal perkebunan dan itu harus diselesaikan. Pasalnya ada perkebunan yang menguasai lahan dengan grupnya seluas 1 juta hektar. Tapi yang bisa ditanam baru 500 hektar.
Kemudian 500 ini belum selesai dengan masyarakat. Mereka tidak bisa tanam dan masyarakat menganggap itu lahan mereka,” jelasnya.

Hal tersebutlah yang membuat banyaknya terjadi kebakaran lahan, karena secara Yuridis milik perusahaan, tetapi masyarakat menganggap hal itu belum selesai.

“Nah saat terjadi kebakaran, tanggung jawab saya berikan pada perusahan. Ke depan harus ada hutan yang dikelola desa, sehingga masyarakat bisa  mengelola dengan tanaman yang produktif dan menghasilkan. Gambut-gambut yang kedalaman tertentu tidak boleh dipindah tangankan,” jelasnya.

Ia dan jajaran pemerintah provinsi bersama Polda dan Kodam XII/TPR terus melakukan sosialisasi pada masyarakat termasuk pada kepala desa.

“Kita juga mau mau melihat tanaman yang produktif yang berguna bagi masyarakat. Selain itu, pada lahan gambut akan di tanam beberapa  tanaman umbi-umbian sangat baik,” jelasnya.

Antisipasi Covid-19, Tim Satgas Periksa Suhu Tubuh Warga yang Masuk Kecamatan Suhaid Kapuas Hulu

Ia menyampaikan agar penanganan kebakaran hutan dan lahan agar bersinergi dengsn konsep desa mandiri.

“Ke depan selain KPH kita juga akan perkuat dengan membentuk resort resort di bawah KPH yang berada di desa desa dengan melibatkan masyarakat semaksimal mungkin untuk meningkatkan hasil hutan bukan kayu, seperti Kapuas Hulu madu hutannya bisa mencapai 20 ton pertahun,” jelasnya.

Ia mengatakan juga akan membantu untuk membuat madu itu jadi industri yang bisa meningkatkan nilai ekonomisnya, seperti dibuat dalam kemasan saset.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved