BPS Telaah Indeks Demokrasi Indonesia Wilayah Kalbar
Badan Pusat Statistik (BPS) Kalbar menelaah tiga aspek, 11 variabel dan 28 indikator Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) di Wilayah Provinsi Kalbar
Penulis: Jovanka Mayank Candri | Editor: Jovanka Mayank Candri
Indikator lain yang ikut dibahas yakni indikator 18 jumlah kejadian yang menunjukkan keberpihakan KPUD dalam penyelenggaraan Pemilu, indikator 19 jumlah kejadian atau pelaporan tentang kecurangan dalam penghitungan suara, indikator 20 persentase alokasi anggaran pendidikan dan kesehatan terhadap total APBD, indikator 21 persentase jumlah perda yang berasal dari hak inisiatif DPRD terhadap jumlah total perda yang dihasilkan.
Selain itu terdapat juga indikator 22 yakni jumlah rekomendasi DPRD kepada eksekutif, indikator 23 jumlah kegiatan kaderisasi yang dilakukan parpol peserta Pemilu, indikator 24 persentase perempuan dalam kepengurusan parpol tingkat provinsi dan indikator 25 jumlah Keputusan PTUN yang pemerintah dianggap bersalah (dikabulkan)
Tiga indikator lainnya yakni indikator 26 persentase upaya penyediaan informasi APBD di website Pemprov Kalbar, indikator 27 keputusan hakim yang kontroversial dan terakhir indikator 28 penghentian penyidikan yang kontroversial oleh jaksa atau polisi.
Dalam diskusi ini, sempat dibahas indikator kedelapan terkait jumlah aturan tertulis yang diskriminatif dalam hal gender, etnis atau terhadap kelompok rentan lainnya. BPS menemukan Perda Provinsi Kalimantan Barat Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perdagangan Orang terutama Perempuan dan Anak yang bunyi aturannya menghambat.
Sari menjelaskan, pada Bab V terkait pencegahan perdagangan orang perempuan dan anak, bagian pertama : pencegahan eksploitasi tenaga kerja
Pasal 7 ayat 1 berbunyi, setiap perempuan yang akan bekerja ke dalam dan ke luar daerah atau ke luar negeri wajib melaporkan terlebih dahulu kepada Kepala Desa atau Lurah tempat tinggalnya. Sementara pasal 8 ayat 1 berbunyi anak dilarang dikirim menjadi tenaga kerja ke luar daerah atau ke luar negeri.
Temuan ini mendapat respons dari perwakilan Ditreskrimum Polda Kalbar Arie. Dalam penjelasannya, Arie justru menganggap aturan ini bukan membatasi melaikan melindungi perempuan dan anak dari praktik perdagangan orang.
“Dan memang secara hukum anak-anak dilarang dikirim menjadi tenaga kerja ke luar daerah atau ke luar negeri,” kata perempuan berkerudung ini.
Ketua Bawaslu Kalbar Ruhermansyah juga menanggapi indikator 18 yakni jumlah kejadian yang menunjukkan keberpihakan KPUD dalam penyelenggaraan Pemilu. Ruhermasnsyah memastikan, pada Pemilu legislatis 2019 tak ditemukan adanya kejadian yang menunjukkan keberpihakan KPUD dalam penyelenggaraan Pemilu.
Tanggapan atas indikator ini juga disampaikan Wakil Ketua Bidang Organisasi DPD Partai Golkar Provinsi Kalbar Mustafa MS. Mustafa menilai ada banyak dugaan kecurangan yang terjadi pada Pileg 2019 lantaran terbatasnya kewenangan Bawaslu.
“Kewenangan Bawaslu terbatas, tidak sampai pada tahap memutuskan. Kita berharap lewat diskusi ini kewenangan Bawaslu bisa bertambah hingga tahap memutuskan,” jelas Mustafa.
Sementara itu, akademisi Untan Dr Jumadi menyoroti indikator 15 terkait persentase perempuan terpilih terhadap total anggota DPRD provinsi. Menurut Jumadi, indikator ini dipenuhi semua partai politik. “Terpenuhi semua, sebab wajib.Kalau tak terpenuhi partai politik tidak bisa lolos,” jelas Jumadi.
Ia juga menyoroti indikator 16 terjait jumlah demonstrasi/mogok yang bersifat kekerasan terhadap total demonstrasi/mogok. Menurut Jumadi, tidak semua aksi demonstrasi dapat dikategorikan menurunkan Indeks Demokrasi Indonesia.
“Jika demonstrasi itu disampaikan sebagai bentuk upaya untuk menyampaikan pendapat, maka tidak bisa dikatakan menurunkan indeks demokrasi,” kata Jumadi.
Menurutnya, demonstrasi menjadi satu di antara upaya komunikasi. Ia mencontohkan, kasus besarnya dana pembebasan lahan Pelabuhan Internasional Kijing yang memicu aksi demonstrasi di Kantor Gubenur.
Saat itu, katanya, demonstran ditemui langsung Gubernur Kalbar Sutarmidji dan terjadi dialog. “Jika demonstrasi ini tak memicu kekerasan maka tidak menurunkan indeks demokrasi,” pungkasnya.
Sejumlah peserta FGD juga menyampaikan pendapatnya terkait 28 indikator Indeks Demokrasi Indonesia ini. Diskusi digelar dalam dua sesi yang diselingi dengan istirahat salat Zuhur. (iin)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/fgd-bps.jpg)