Jaringan Narkoba Antar Provinsi

Bisnis Travel Sepi Akibat Covid-19, MS Nekat Jadi Kurir Sabu Seberat 1 Kg

Dirinya nekat menjadi kurir Narkoba karena terdesak akan kebutuhan ekonomi.

Penulis: Ferryanto | Editor: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Narkoba antar provinsi di jalan Trans Kalimantan, Desa Jawa Tengah, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kamis (7/5/2020).

Pada pengungkapan ini, BNNP mengamankan 1 kilogram (Kg) Narkoba jenis sabu serta 5 butir pil ekstasi dari 3 orang tersangka.

Masing-masing berinisial MS (27) warga Kota Pontianak, DD (43) warga Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat, dan PJ (35) warga Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah.

Rencananya, barang haram tersebut akan dikirim ke Palangkaraya, Kalimantan Tengah menggunakan jalur darat.

Kurang Dari 24 Jam, Sat Narkoba Polres Bengkayang Bekuk Tiga Terduga Pelaku Narkoba

Kasi Penyelidikan BNNP Kalbar, Stevanny Valentino yang mempimpin konfrensi pers di Kantor BNNP Kalbar, Senin (11/5/2020) menyampaikan bahwa MS, bertugas mengambil Narkoba dari kurir lain di Kota Pontianak, sedangkan DD dan PJ bertugas mengantar barang tersebut ke Palangkaraya.

Saat ini, ketiga tersangka telah di amankan pihak BNNP Kalbar guna proses hukum lebih lanjut.

Kepada tribun, MS mengaku bahwa ini merupakan kali pertamanya menjadi kurir Narkoba.

Dirinya nekat menjadi kurir Narkoba karena terdesak akan kebutuhan ekonomi, dimana bisnis Travel yang dilakoninya sedang surut akibat terdampak Covid-19, sehingga pendapatannya tak mencukupi untuk memenuhi biaya hidup keluarganya.

“Ini baru pertama kali, saya kenal sama A (DPO), dia ini langganan travel saya, dia yang nawarin ke saya. Saya nekat ini karena mau mencukupi kebutuhan istri di lebaran ini, karena corona ini menurun pendapatan saya,” ungkap ayah 1 anak ini.

Sebelum nekat menjadi kurir, ia mengaku terlebih dahulu melakukan survey selama 1 bulan setengah, dan setelah ia yakin, barulah ia menerima tawaran dari A yang saat ini sedang diburu oleh BNNP Kalbar dengan imbalan 3 juta 2 ratus ribu.

Pada kamis (7/5/2020) ia di hubungi oleh A menggunakan handphond untuk mengambil Narkoba di sebuah minimarket di jalan Yam Sabran, Kota Pontianak.

Disana, ia bertemu dengan kurir lain suruhan A, tanpa berbicara ia menerima tas berisi Narkoba seberat 1 kg dari kurir yang tak ia kenal itu.

Stop Penyebaran Covid-19, Anggota Polsek Seluas Polres Bengkayang Imbaukan Larangan Mudik

Kemudian, dirinya langsung menuju jalan Trans kalimantan untuk menyerahkan Narkoba tersebut ke DD dan Pj yang menggunakan mobil toyota fortuner, untuk dibawa ke Palangkaraya, dan saat proses penyerahan di jalan Trans Kalimantan itulah pihak BNN langsung meringkus ketiganya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved