Bhabinkamtibmas Sambang Desa dan Beri Imbauan Larangan Mudik
Upaya memutus rantai penyebaran virus Covid-19 terus dilakukan jajaran Polsek Ledo Khususnya Bhabinkamtibmas dengan menyambangi warga binaan.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, BENGKAYANG - Bhabinkamtibmas Desa Suka Damai, Polsek Ledo, Polres Bengkayang, Briptu Tan Deden menyambangi warga binaan serta menyampaikan imbauan pemerintah tentang larangan mudik ke kampung halaman agar disosialisasikan terutama bagi warganya yang mempunyai sanak saudara dan famili yang saat ini berada di perantauan supaya menunda mudiknya sampai benar-benar aman dari virus Covid-19, Sabtu (9/5/2020).
Saat ditemui dilain tempat, Kapolsek Ledo IPTU Asep Maulana menjelaskan bahwa upaya memutus rantai penyebaran virus Covid-19 terus dilakukan jajaran Polsek Ledo Khususnya Bhabinkamtibmas dengan menyambangi warga binaan untuk melakukan koordinasi, tatap muka dan dialogis serta memberikan pemahaman kepada warga masyarakat tentang menjaga pola hidup bersih, budayakan sering cuci tangan dengan sabun dan wajib menggunakan masker.
• Sat Binmas Polres Bengkayang Lakukan Pengecekan Kesiapsiagaan Satpam
Kapolsek Ledo IPTU Asep Maulana juga mengatakan kepada warga masyarakat yang masih di luar wilayah kami mohon untuk bersabar, tunda dulu mudiknya sampai situasi dinyatakan aman oleh Pemerintah dari virus corona.
“Mari sama-sama kita menjaga kesehatan dan tidak lupa selalu berdoa semoga musibah pandemi Covid 19 ini cepat berlalu dan kita bisa kembali melakukan aktifitas seperti semula dan bisa bertemu dengan keluarga,” tutupnya. (*)