Ramadhan 2020
DOA Menerima Zakat Fitrah dan Doa Membayar Zakat Fitrah Bagi Diri Sendiri atau Bersama Keluarga
Zakat fitrah berfungsi untuk mensucikan harta yang dimiliki seseorang dari segala kotoran yang selama ini terkumpul saat bermuamalah dengan sesama
Zakat fitrah berfungsi untuk mensucikan harta yang dimiliki seseorang dari segala kotoran yang selama ini terkumpul saat bermuamalah dengan sesama manusia.
Zakat Fitrah juga dapat membersihkan (fitrah) diri dan jiwa, dan mendapatkan pahala yang begitu banyak.
Kewajiban dalam Membayar Zakat Fitrah sudah banyak dijelaskan di dalam Firman Allah SWT dan sabda Rasullullah SAW.
قال النبي صلى الله عليه وسلم صوم شهر رمضان معلق بين السماء والأرض ولايرفع الابزكاة الفطر
Nabi SAW bersabda “puasa bulan Ramadan digantungkan antara langit dan bumi, dan tidak akan diterima (dengan sempurna oleh Allah SWT) kecuali dengan Zakat Fitrah.
Biasanya, Zakat Fitrah harus sudah dikeluarkan sebelum salat Idul Fitri berlangsung.
Atau beberapa hari menjelang salat Idul Fitri.
Karena, hal tersebut akan menjadi pembeda antara Zakat Fitrah dengan zakat yang lainnya.
Sebagaimana hadits Rasulullah saw:
عن ابن عمر رضي الله عنهما قال: فرض رسول الله صلى الله عليه وسلم زكاة الفطر صاعا من تمر او صاعا من شعير على العبد والحر والذكر والأنثى والصغير والكبير من المسلمين وأمر بها ان تؤدى قبل خروج الناس الى الصلاة
"Dari Ibnu Umar ra Rasulullah SAW mewajibkan Zakat Fitrah satu sha’ kurma, atau gandum bagi muslim yang hamba dan muslim yang merdeka laki-laki maupun perempuan, baik muslim anak-anak ataupun orang tua. Dan hendaklah Zakat Fitrah ditunaikan sebelum orang-orang selesai mengerjakan halat id.
“Barangsiapa yang menunaikan zakat fitri sebelum shalat Id maka zakatnya diterima dan barangsiapa yang menunaikannya setelah shalat Ied maka itu hanya dianggap sebagai sedekah di antara berbagai sedekah.” (HR. Abu Daud).
• Ketentuan Zakat Fitrah 1441 H/2020 M di Masa Pandemi Covid-19, Ridwansyah Sebut Bisa Dijemput
Cara Menghitung Zakat Fitrah
Perhitungan Zakat Fitrah dalam ajaran Agama Islam yaitu sebesar 1 Sha, yang berarti 4 Mud dan untuk 1 Mud bernilai 676 Gram.
Adapun cara menghitung Zakat Fitrah yang lebih sederhana ialah dengan membayar beras sebanyak 2,5 kilogram.