Sambas masih KLB, Abu Bakar: Kita Harus Taati Protokol Kesehatan
Karenanya, ia meminta siapapun harus mengikuti protokol kesehatan yang sudah di sampaikan Pemerintah.
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Ketua DPRD Kabupaten Sambas H Abu Bakar mengatakan saat ini Sambas masih dalam keadaan Kejadian Luar Biasa (KLB).
Sehingga wajar saja jika menimbulkan dampak yang cukup luas.
Karenanya, ia meminta siapapun harus mengikuti protokol kesehatan yang sudah di sampaikan Pemerintah.
Hal ini agar pandemi Covid-19 segera berakhir, dan kembali normal seperti biasanya.
"Setelah ditetapkan KLB memang ada dampak yang cukup luas, lebih lagi ini dibulan puasa. Dan di dapatkan solusi bersama, dimana kita harus mentaati protokol Kesehatan. Dimana harus ada tempat untuk cuci tangan, menjaga jarak dan lain sebagainya," ujar Abu Bakar, Selasa (5/5/2020) saat bertemu dengan Asosiasi Warung Kopi dan Cafe di Kabupaten Sambas, di DPRD Kabupaten Sambas.
• Rupinus Minta DPRD Sekadau Aktif Mengajak Masyarakat Cegah Penyebaran Covid-19
Ditambahkan Abu Bakar, meski saat ini Sambas dalam keadaan yang relatif aman.
Tapi ODP di Sambas masih tinggi, karena banyaknya warga Sambas yang datang dari Malaysia.
"Sambas memang saat ini zona yang relatif aman, dan sekarang kita sudah tidak ada yang positif. Tapi memang ODP kita tinggi, karena ada saudara-saudara kita yang pulang dari Malaysia ke Kabupaten Sambas," ungkap Abu Bakar.
"Tapi kita berharap, mudah-mudahan paling lambat bulan Mei ini jika kita mematuhi himbauan pemerintah, maka kita masih berada di zona hijau. Dan memang kita saat ini masih berhati-hati," ungkapnya.
Meski demikian, ia mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh para Asosiasi Warung Kopi dan Cafe (AWAS) yang meminta Hearing ke DPRD Kabupaten Sambas.
"Tapi kami apresiasi kawan-kawan dari awas karena ini merupakan bentuk perjuangan. Dan intinya kami menyambut baik Hearing yang kita lakukan hari ini," tegas Abu Bakar.
Lebih lanjut ia katakan, pada dasarnya tidak ada larangan untuk tetap berjualan di masa pandemi Covid-19.
Hanya saja para pedagang di minta mematuhi segala ketentuan yang sudah di sampaikan Pemerintah.
"Pemerintah Daerah intinya tidak melarang untuk mereka berusaha cuman pemerintah daerah memberikan himbauan dan memberikan sebuah pembelajaran perlunya hidup sehat dan perlunya mengikuti protokol kesehatan kabupaten Sambas itu salah satu yang penting," tutup Abu Bakar.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut: