Penggilingan Padi Terbakar

Pabrik Penggilingan Padi Terbakar di Singkawang,Pemilik Alami Kerugian Ditaksir Mencapai Rp 2 Miliar

AKP Sunaryo menuturkan, telah dilakukan pengumpulan keterangan dari saksi yang berada disekitar lokasi kejadian

Penulis: Rizki Kurnia | Editor: Zulkifli
TRIBUN PONTIANAK/Rizki Kurnia
Pabrik penggilingan padi di desa Setapuk Besar Hulu Jl Demang Akub RT.24/RW.12 Singkawang Utara, Kalimantan Barat, yang hangus terbakar akibat dilahap sijago merah pada, Rabu (6/5/2020) sekitar pukul 23.45 malam. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Kebakaran menghanguskan pabrik penggilingan padi di Kota Singkawang, Kalimantan Barat Rabu (6/5/2020) sekitar pukul 23:45 WIB.

Akibat kebakaran tersebut pemilik mengalami kerugian materil yang ditaksir mencapai Rp 2 Miliar.

Kapolres Singkawang AKBP Prasetiyo Adhi W SIK melalui melalui Kapolsek Singkawang Utara, AKP Sunaryo menuturkan pemilik dari pabrik tersebut bernama Apriyanto alias A Jung.

Berdasarkan pernyataan Apriyanto, kerugian ditaksir mencapai Rp 2 Miliar, meliputi barang-barang seperti padi dan beras dengan bobot kurang lebih 100 ton, mesin penggerak merk Tian Le satu unit, mesin pecah kulit tiga unit dan cadangan tiga unit, mesin poles satu unit, ratusan ribu karung pelastik yang baru dibeli, serta delapan unit gerobak dorong.

Ini Penegasan PSIM Yogyakarta Kepada PT Liga Indonesia Baru Terkait Pembayaran Subsidi Klub

AKP Sunaryo menuturkan, telah dilakukan pengumpulan keterangan dari saksi yang berada disekitar lokasi kejadian, adapun saksi tersebut adalah istri Apriyanto, Lim Ka Lin dan karyawan Apriyanto Adnan.

"Saksi Saudari Alin (istri korban) menyatakan bahwa sebelum kejadian listrik padam, kemudian membangunkan suaminya saudara Apriyanto dan menyuruh menghidupkan meteran listrik yang terletak di gudang sebelah rumah, Apriyanto lantas menelpon Adnan untuk meminta tolong menghidupkan meteran listrik, pada saat menghidupkn listrik saudara Adnan melihat api menyala dibagian tengah gudang," ujar AKP Sunaryo kepada wartawan Tribun, Kamis (7/5/2020).

Kapolsek menerangkan pada pukul 01.00 Wib api berhasil dipadamkan oleh 12 unit mobil BPKS Kota Singkawang,

Satresnarkoba Polres Sanggau Amankan Satu Terduga Pengguna Narkoba

Ia menuturkan berdasarkan keterangan saksi korban yang melihat timbulnya api pertama berada dibagian tengah gudang.

"Maka dapat dianalisa kejadian tersebut diduga dari akibat dari arus pendek listrik atau konsleting listrik," ujarnya.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, lokasi kebakaran pun telah dipasang garis polisi untuk penyidikan lebih lanjut dan agar masyarakat disekitar tidak mendekati lokasi.

Sebelumnya diberitakan musibah kebakaran terjadi di sebuah pabrik penggilingan padi di Desa Setapuk Besar Hulu, Jl Demang Akub RT:24/RW:12, Singkawang Utara, Kalimantan Barat Rabu (6/5/2020) sekitar pukul 23:45 WIB.

Api berkobar sangat besar bahkan membakar hingga kebagian atap pabrik berukuran 10x20 meter tersebut, bahkan api menjalar ke rumah warga yang tepat berada di samping pabrik.

Warga di sekitar pabrik pun berusaha membantu padamkan api menggunakan ember dengan mengambil air dari kolam di dekat pabrik, namun hal tersebut tidak membuahkan hasil karena api yang sudah terlanjur sangat besar.

Berberapa warga pun terlihat berusaha mengamankan karung berisi beras yang berada di teras pabrik tersebut agar tidak ikut terbakar.

Selang 30 menit kebakaran, Pemadam kebakaran pun tiba dilokasi kebakaran.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved