Token Listrik Gratis

KLAIM Token Listrik Gratis Stimulus PLN Kamis 7 Mei 2020, Login www.pln.co.id dan Chat 08122-123-123

Anda yang mungkin mempunyai kerabat atau tetangga yang sesuai dengan kriteria tersebut dapat dibantu untuk menginformasikan program ini.

Penulis: Marlen Sitinjak | Editor: Marlen Sitinjak
WWW.PLN.CO.ID
KLAIM Token Listrik Gratis Stimulus PLN Kamis 7 Mei 2020, Login www.pln.co.id dan Chat 08122-123-123.. 

6. Token listrik gratis atau diskon 50 persen berhasil didapatkan, pelanggan dapat memasukkan angka tersebut ke kWh meter.

Login STIMULUS PLN CO ID Juni dan Mei 2020 Gratis Token Listrik 6 Bulan Pelanggan 450VA Pelaku Usaha
Login STIMULUS PLN CO ID Juni dan Mei 2020 Gratis Token Listrik 6 Bulan Pelanggan 450VA Pelaku Usaha (KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Instagram@pln_id)

Klaim Via WA 08122-123-123

1. Buka aplikasi WhatsApp atau WA.

2. Chat WhatsApp ke 08122-123-123.

3. Setelah itu, muncul balasan otomatis dari PLN agar Anda mengikuti petunjuk dengan mengetik angka 1.

"Halo Electrizen, pemerintah memberikan listrik gratis untuk pelanggan rumah tangga 450 VA & Diskon 50% untuk pelanggan rumah tangga 900 VA Subsidi (sesuai Basis Data Terpadu TNP2K).

Ketik 1 untuk Info Listrik Gratis/ Diskon Stimulus Covid19."

4. Setelah menjawab dengan angka 1, PLN kemudian membalas agar Tribunnews.com memasukkan nomor ID pelanggan.

"Silakan masukan ID pelanggan/nomor meter Anda ya?"

5. Tak butuh waktu lama, token gratis dari PLN langsung muncul

"Token stimulus Covid 19 Anda 423xxxx sebesar Rp xxxx untuk Mei 2020."

6. Setelah itu, masukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai ID pelanggan.

Kini, token listrik gratis dari PLN sudah dapat digunakan.

Link Stimulus PLN Kamis 7 Mei 2020 - Login www.layanan.pln.co.id dan Chat WA PLN 08122-123-123

Berikut cara membedakan pelanggan subsidi dan non-subsidi dikutip dari akun Instagram PLN:

1. R1/900VA Subsidi

* Cek struk pembayaran sebelumnya

* Lihat pada kolom Tarif/Daya

* Jika tertera R1, maka Anda berhak mendapat keringanan

2. R1M/900VA Non Subsidi

* Cek struk pembayaran sebelumnya

* Lihat pada kolom Tarif/Daya

* Jika tertera R1M, maka Anda tidak berhak mendapat keringanan. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved