Cara Mudah Gadai Online Lewat Pegadaian Digital, Datang Langsung Bisa Ambil Uang

Sehingga menggadaikan aset yang dimiliki menjadi satu diantara pilihan seperti misalnya perhiasan, mobil, motor atau emas.

Editor: Dhita Mutiasari
PT Pegadaian
Ilustrasi Pegadaian - Cara Mudah Gadai Online Lewat Pegadaian Digital, Datang Langsung Bisa Ambil Uang 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID -Pandemi covid-19 yang masih mewabah saat ini berdampak besar bagi sejumlah sisi kehidupan.

Tak jarang sejumlah mayarakat kehilangan pendapatan.

Sehingga menggadaikan aset yang dimiliki menjadi satu diantara pilihan seperti misalnya perhiasan, mobil, motor atau emas.

Meskipun kamu diharuskan untuk berada di rumah saja di tengah Pandemi Covid-19 kali ini, namun transaksi gadai barang yang biasanya dilakukan di gerai-gerai offline PT Pegadaian (Persero) kini bisa dilakukan melalui layanan online.

PROMO Pegadaian Hari Ini, Gadai Bebas Bunga Selama 3 Bulan | 5 Juta Pelanggan, Lihat Ketentuannya

Aplikasi Pegadaian Digital ternyata menawarkan fitur gadai online, selain melayani jual beli emas.

Lewat Aplikasi Pegadaian Digital  ini, kamu bisa mengisi formulir pengajuan gadai secara online.

Jadi, kamu tidak perlu berlama-lama antri di galeri Pegadaian untuk mengurangi potensi penularan virus.

Berikutnya kamu juga bisa langsung tahu berapa nilai gadai minimal dan maksimal yang akan diperoleh dari asetnya.

Kalau merasa dinilai terlalu murah, maka kamu bisa membatalkan proses gadai dari rumah.

Bandingkan jika kamu sudah jauh-jauh pergi ke Pegadaian, ternyata tidak jadi karena merasa tidak cocok dengan taksiran gadai barang kamu.

Kamu juga bisa mengajukan gadai barang kapan saja dari rumah, karena Pegadaian Digital ini beroperasi 24 jam setiap hari.

Nah untuk jenis barang berharga yang bisa digadaikan ada delapan jenis, termasuk perhiasan, kendaraan dan tabungan emas.

Setelah menentukan barang mana yang ingin digadaikan lewat Pegadaian Digital, maka cukup waktu 10 menit untuk mengajukan gadai online.

Jika sudah beres, maka kamu bisa langsung menerima dana gadai secara tunai.

Berikut tahapan dan proses untuk gadai online lewat Pegadaian Digital dilansir dari Nextren.com:

1. Buka aplikasi Pegadaian Digital, pilih menu "Gadai" di Home.

2. Pilih menu "Booking service", lalu pilih jenis barang yang akan digadai.

Contoh, jika kamu ingin menggadaikan kendaraan, maka pilih menu kendaraan.

3. Lanjutkan dengan mengisi data kendaraan yang akan digadaikan.

Foto kendaraan tersebut juga harus di-upload, lalu pilih "Selanjutnya".

4. Maka Pegadaian Digital akan menampilkan perkiraan dana pinjaman yang bisa kamu dapatkan.

Jika kamu setuju dengan nilai taksirannya, maka pilih "Selanjutnya".

5. Maka di layar hape akan terlihat peta lokasi kantor Pegadaian di sekitar kamu.

6. Pilih kantor Pegadaian terdekat dengan lokasi kamu dan pilih "Selanjutnya".

7. Masukkan tanggal dan waktu kedatangan kamu ke kantor Pegadaian yang sudah dipilih, lalu klik "Selanjutnya".

8. Maka proses gadai online sudah selesai, dan kamu akan mendapatkan nomor pengajuan gadai.

9. Nah berikutnya kamu harus pergi ke kantor Pegadaian dan waktu yang telah dipilih. Tentu saja kamu harus membawa barang yang digadaikan.

10. Sampai di kantor Pegadaian, staf CS akan membantu proses pencairan dana.

Akses Fitur Pegadaian Bisa di Rumah

Seiring berkembangnya teknologi, masyarakat yang hendak menabung emas, tidak perlu lagi mengunjungi outlet outlet pegadaian, karena menabung emas bisa dilakukan secara online.

Masyarakat bisa menabung emas melalui marketplace seperti salah satunya Tokopedia, atau mengunduh applikasi resmi milik PT Pegadaian (Persero) yaitu Pegadaian Digital Service (PDS).

Dilansir dari pegadaian.co.id, melalui aplikasi Pegadaian Digital Service (PDS) masyarakat tidak hanya bisa menabung secara online, tetapi juga bisa menggadaikan tabungan emasnya, dengan cara yang mudah, aman dan dimana saja.

Pada dasarnya konsep menabung emas ini sangat sederhana, nasabah bisa  membeli emas dimulai dengan harga  Rp 7.000 atau setara 0,01 gram, Kemudian fisiknya dititipkan ke Pegadaian.

Uang yang disetorkan langsung dikonversikan ke dalam nominal gram emas, sehingga saldo tabungan bukan berupa nominal uang.

Setelah memiliki tabungan emas, masyarakat dapat mencetak, menjual kembali (buyback), dan menggadaikan sesuai dengan kebutuhan. 

Berbagai kemudahan tersebut, masyarakat bisa temukan dengan mengaksesnya melalui Pegadaian Digital Service (PDS).

Pegadaian Digital Service (PDS) adalah aplikasi yang memudahkan masyarakat tidak perlu keluar rumah guna menghindari penyebaran covid-19.

Cukup akses melalui Pegadaian Digital Service (PDS), masyarakat tetap bisa menggunakan fitur Pegadaian, seperti mengajukan pembiayaan usaha, membayar transaksi gadai seperti pelunasan, cicil gadai dan perpanjang gadai, pembayaran tagihan listrik, BPJS& telepon, pembelian pulsa, mengecek info harga emas, pembukaan tabungan emas, top up tabungan emas, dan berbagai fitur lainnya,  dengan cepat, akurat dan tanpa perlu keluar rumah (Social distancing).(*)

 
 

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved