Breaking News

Cara Mudah Gadai Online Lewat Pegadaian Digital, Datang Langsung Bisa Ambil Uang

Sehingga menggadaikan aset yang dimiliki menjadi satu diantara pilihan seperti misalnya perhiasan, mobil, motor atau emas.

Editor: Dhita Mutiasari
PT Pegadaian
Ilustrasi Pegadaian - Cara Mudah Gadai Online Lewat Pegadaian Digital, Datang Langsung Bisa Ambil Uang 

Masyarakat bisa menabung emas melalui marketplace seperti salah satunya Tokopedia, atau mengunduh applikasi resmi milik PT Pegadaian (Persero) yaitu Pegadaian Digital Service (PDS).

Dilansir dari pegadaian.co.id, melalui aplikasi Pegadaian Digital Service (PDS) masyarakat tidak hanya bisa menabung secara online, tetapi juga bisa menggadaikan tabungan emasnya, dengan cara yang mudah, aman dan dimana saja.

Pada dasarnya konsep menabung emas ini sangat sederhana, nasabah bisa  membeli emas dimulai dengan harga  Rp 7.000 atau setara 0,01 gram, Kemudian fisiknya dititipkan ke Pegadaian.

Uang yang disetorkan langsung dikonversikan ke dalam nominal gram emas, sehingga saldo tabungan bukan berupa nominal uang.

Setelah memiliki tabungan emas, masyarakat dapat mencetak, menjual kembali (buyback), dan menggadaikan sesuai dengan kebutuhan. 

Berbagai kemudahan tersebut, masyarakat bisa temukan dengan mengaksesnya melalui Pegadaian Digital Service (PDS).

Pegadaian Digital Service (PDS) adalah aplikasi yang memudahkan masyarakat tidak perlu keluar rumah guna menghindari penyebaran covid-19.

Cukup akses melalui Pegadaian Digital Service (PDS), masyarakat tetap bisa menggunakan fitur Pegadaian, seperti mengajukan pembiayaan usaha, membayar transaksi gadai seperti pelunasan, cicil gadai dan perpanjang gadai, pembayaran tagihan listrik, BPJS& telepon, pembelian pulsa, mengecek info harga emas, pembukaan tabungan emas, top up tabungan emas, dan berbagai fitur lainnya,  dengan cepat, akurat dan tanpa perlu keluar rumah (Social distancing).(*)

 
 

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved