VIDEO: Satresnarkoba Polresta Pontianak Berhasil Membekuk Bandar Narkoba

Kapolres mengungkapkan bahwa barang haram tersebut direncanakan akan dibawa ke kecamatan Kendawangan, kabupaten Ketapang.

Penulis: Ferryanto | Editor: Maudy Asri Gita Utami

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Dua hari berturut turut yakni pada tanggal 1 dan 2 Mei 2020 Sat Resnarkoba Polresta Pontianak berhasil melakukan pengungkapan sindikat pengedar narkoba di Kota Pontianak.

Kapolresta Pontianak Kombespol Komarudin yang didampingi Kasat Resnarkoba Polresta Pontianak Kompol Edy Haryanto saat memimpin langsung konferensi pers mengungkapkan, bahwa pihaknya mengamankan 4 tersangka dengan total barang bukti narkoba jenis sabu seberat 311,67 gram serta 10 butir pil ekstasi atas pengungkapan tersebut, Senin (4/5/2020).

Keempat tersangka tersebut ditangkap di dua TKP yang berbeda, pertama pada tanggal 1 Mei 2020 dini hari.

Polsresta Pontianak Ungkap Kasus Narkoba, Dua dari Empat Tersangka Masih Berstatus Pelajar

Pihak kepolisian mengamankan 3 orang tersangka yakni AB, DP, SD di dalam sebuah mobil Toyota Avanza warna silver di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Pontianak Timur.

Dari tangan ketiganya didapati barang bukti narkoba jenis sabu seberat 81,67 gram, 10 butir pil ekstasi, serta alat hisap.

Kapolres mengungkapkan bahwa barang haram tersebut direncanakan akan dibawa ke Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang.

Setelah melakukan pengungkapan ditanggal 1 Mei, Sat Resnarkoba Polresta Pontianak kembali berhasil menangkap seorang bandar narkoba berinisial WW.

WW ditangkap di rumah kontrakannya di Jalan Tanjung Raya 1.

Dari tangan tersangka, pihak kepolisian berhasil mengamankan narkoba jenis sabu dengan berat 2,3 ons yang disimpan tersangka di dalam tas selempang yang disimpan tersangka di dalam jok motornya.

Atas perbuatannya, keempat tersangka diganjar dengan pasal 114 ayat 2, Jo Pasal 112 ayat 2 Jo pasal 132, undang - undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

Selengkapnya simak dalam video di atas. (*)

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved