Wabah Virus Corona
Ancaman Covid-19 Gelombang Kedua, Presiden Jokowi Instruksikan Lima Hal Penting
Menurutnya, pengawasan klaster harus dilakukan secara baik guna mengantisipasi munculnya gelombang kedua
Penulis: Muhammad Firdaus | Editor: Muhammad Firdaus
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Presiden Joko Widodo menyampaikan lima poin penting termasuk antisipasi ancaman gelombang kedua pandemi wabah virus corona atau Covid-19, di tanah air.
Arahan itu disampaikan Presiden Jokowi dalam rapat terbatas yang digelar melalui telekonferensi berdasarkan keterangan tertulis dari Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden dilansir oleh laman covid19.go.id, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Senin (4/5/2020).
Pertama, Presiden meminta evaluasi penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang telah berlangsung, di 4 provinsi dan 12 kabupaten/kota.
"Saya ingin memastikan bahwa ini betul-betul diterapkan secara ketat dan efektif dan saya melihat beberapa kabupaten dan kota telah melewati tahap pertama dan akan masuk ke tahap kedua,” jelas Presiden Jokowi.
“Ini perlu evaluasi, mana yang penerapannya terlalu over, terlalu kebablasan, dan mana yang masih kendur. Evaluasi ini penting sehingga kita bisa melakukan perbaikan-perbaikan di kota/kabupaten maupun provinsi yang melakukan PSBB," imbuhnya.
• KISAH Kekagetan Marbot Mesjid Didatangi Jokowi, Beri Sembako & Uang, Bilang Maaf Ngak Bisa Salaman
Lalu, arahan kedua Jokowi meminta agar setiap daerah yang melakukan PSBB harus memiliki target-target yang terukur.
Misalnya, berapa jumlah pengujian sampel dan tes PCR (polymerase chain reaction) yang telah dilakukan, apakah pelacakan yang agresif telah dikerjakan, serta berapa kontak yang telah ditelusuri setiap hari.
"Betul-betul ini harus dikerjakan. Kemudian juga apakah isolasi yang ketat juga dilakukan, karena saya melihat ada yang sudah positif saja masih bisa lari dari rumah sakit, yang PDP (pasien dalam pengawasan) masih beraktivitas ke sana ke mari,”.
“Kemudian juga apakah warga yang berisiko, yang manula (manusia usia lanjut), yang memiliki riwayat penyakit, riwayat komorbid (penyakit penyerta), ini sudah diproteksi betul. Evaluasi-evaluasi yang terukur seperti ini perlu dilakukan," katanya.
• Jokowi ke Pengusaha: Jangan Cuma Mau Stimulus tapi Tetap PHK Pekerja

Lalu, Presiden juga meminta agar dilakukan monitor secara ketat terkait potensi penyebaran di beberapa klaster seperti klaster pekerja migran, klaster jemaah tablig, klaster Gowa, klaster rembesan pemudik, hingga klaster industri.
Menurutnya, pengawasan klaster harus dilakukan secara baik guna mengantisipasi munculnya gelombang kedua.
"Kita lihat bahwa pekerja migran Indonesia, laporan yang saya terima, sudah 89 ribu (pekerja) yang sudah kembali dan akan bertambah lagi kemungkinan 16 ribu (pekerja), ini betul-betul harus ditangani, dikawal secara baik di lapangan sehingga jangan sampai muncul gelombang kedua” katanya.
“Yang lain juga klaster industri, kita harus memastikan industri-industri yang diizinkan beroperasi itu yang mana, harus dicek di lapangan, mereka melakukan protokol kesehatan secara ketat atau tidak," imbuh Presiden.
• Tim Pengkajian Ilmiah Poltekkes Kemenkes Pontianak Prediksi Masa Akhir Wabah Covid-19 Pada September
Selanjutnya, Presiden berpesan agar seluruh program jaring pengaman sosial bisa berjalan bisa diterima masyarakat.
Program itu di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH), paket sembako, bantuan sosial (bansos), bantuan langsung tunai (BLT), hingga Dana Desa yang semuanya telah berjalan.
Meski demikian, Presiden ingin agar seluruh program tersebut bisa sampai di tangan keluarga penerima secepatnya pada pekan ini.
Lebih lanjut, Presiden juga meminta Menteri Sosial Juliari P. Batubara, para gubernur, bupati, wali kota, camat, hingga kepala desa untuk turun langsung menyisir ke lapangan.
Di samping itu, Presiden juga meminta agar para kepala daerah bisa fleksibel dalam mencari solusi bagi warga miskin yang belum mendapatkan bansos.
• Lawan Covid-19, Polres Sambas Sampaikan Maklumat Kapolri
"Saya juga minta data penerima bansos dibuka secara transparan, siapa yang dapat, kriterianya apa, jenis bantuannya apa sehingga jelas, tidak menimbulkan kecurigaan-kecurigaan dan kita bisa melakukan segera, koreksi di lapangan”.
“Tadi sudah saya sampaikan mengenai persoalan timing, betul-betul harus di-manage secara baik karena ada bantuan dari pusat, dari daerah, kemudian juga dari desa," ujarnya.
"Yang terakhir, saya minta dibuat hotline untuk pengaduan sehingga apabila menemukan penyimpangan-penyimpangan, kita bisa ketahui secara cepat," tandasnya.