Lawan Covid-19, Polres Sambas Sampaikan Maklumat Kapolri

Larangan dan imbauan untuk tidak melakukan aktifitas untuk mengumpulkan massa yang berjumlah banyak.

TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
IMBAU - Personel Polres Sambas sampaikan imbauan kepada masyarakat. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Semenjak  wabah Virus Corona Covid 19 masuk ke wilayah Indonesia, semua instansi pemerintah sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya telah mengambil langkah-langkah seperti yang telah dilakukan oleh Bapak Kapolri Jendral Polisi IDHAM AZIZ telah mengeluarkan maklumat untuk di sebarkan dan di tempel ke wilayah seluruh indonesia. Maklumat Kapolri berisikan.

Larangan dan imbauan untuk tidak melakukan aktifitas untuk mengumpulkan massa yang berjumlah banyak ( hiburan band, pesta pernikahan, mengadakan Efen besar olah raga ) dan sebagainya serta menghimbau kepada warga masyarakat untuk mentaati anjuran pemerintah dalam melawan penyebaran Covid 19.

Kepolisian Sektor Pemangkat Polres Sambas setiap hari selalu turun kelapangan untuk melakukan penempelan maklumat sekalian memberikan himbauan, sebagaimana contoh yang telah dilakukan oleh IPTU.MUSNI Panit shabara bersama IPDA BUDIMAN. S. dan Aipda HIDAYAT.

Bhabinkamtibmas Desa Temajuk Hadiri Musdes BLT-DD

Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si. Mengeluarkan isi Maklumat kepada seluruh Warga Masyarakat Indonesia untuk dapat segera diindahkan dan dipatuhi apabila melanggar dapat dikenakan sanksi pidana.

Dalam kesempatan terpisah Kapolsek pemangkat AJUN KOMISARIS POLISI RADEN REAL MAHENDRA, S.H., S.IK membenarkan telah memerintahkan seluruh anggota Polsek Pemangkat selama  Pademi Covid 19 untuk rajin turun ke lapangan memberikan himbauan dan melakukan penempelan maklumat Bapak Kapolri di lokasi-lokasi tempat kerumunan orang, didesa-desa hingga masuk ke gang, bermaksud Agar masyarakat semakin SADAR dan selalu mematuhi anjuran pemerintah untuk bersama -sama melawan Covid 19.

Kunci utama melawan Covid 19 adalah kesadaran kita masing-masing, Tutup Kapolsek Pemangkat AJUN KOMISARIS POLISI RADEN REAL MAHENDRA, S.H., S.IK. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved