Wabah Virus Corona

Ancaman Covid-19 Gelombang Kedua, Presiden Jokowi Instruksikan Lima Hal Penting

Menurutnya, pengawasan klaster harus dilakukan secara baik guna mengantisipasi munculnya gelombang kedua

Penulis: Muhammad Firdaus | Editor: Muhammad Firdaus
Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden Via Covid19.go.id
Ancaman Covid-19 Gelombang Kedua, Presiden Jokowi Instruksikan Lima Hal Penting 

Meski demikian, Presiden ingin agar seluruh program tersebut bisa sampai di tangan keluarga penerima secepatnya pada pekan ini.

Lebih lanjut, Presiden juga meminta Menteri Sosial Juliari P. Batubara, para gubernur, bupati, wali kota, camat, hingga kepala desa untuk turun langsung menyisir ke lapangan.

Di samping itu, Presiden juga meminta agar para kepala daerah bisa fleksibel dalam mencari solusi bagi warga miskin yang belum mendapatkan bansos.

Lawan Covid-19, Polres Sambas Sampaikan Maklumat Kapolri

"Saya juga minta data penerima bansos dibuka secara transparan, siapa yang dapat, kriterianya apa, jenis bantuannya apa sehingga jelas, tidak menimbulkan kecurigaan-kecurigaan dan kita bisa melakukan segera, koreksi di lapangan”.

“Tadi sudah saya sampaikan mengenai persoalan timing, betul-betul harus di-manage secara baik karena ada bantuan dari pusat, dari daerah, kemudian juga dari desa," ujarnya.

"Yang terakhir, saya minta dibuat hotline untuk pengaduan sehingga apabila menemukan penyimpangan-penyimpangan, kita bisa ketahui secara cepat," tandasnya. 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved