Objek Wisata di Sekadau Ditutup Selama Pandemi Covid-19, Paulus: Upaya Cegah Penyebaran Covid-19
Kita sudah berusaha menghimbau agar semuanya mengikuti anjuran Pemerintah. Jadi bagaimana tindak lanjut dari pemilik usaha itu beragam
Penulis: Marpina Sindika Wulandari | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Sejumlah tempat wisata di Kabupaten Sekadau tutup akibat pandemi Covid-19, Kadisporapar Kabupaten Sekadau Paulus Misi sebut sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sekadau, Minggu (3/5/2020)
Saat ditemui di kediamannya, Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata Kabupaten Sekadau Paulus Misi mengatakan, pihaknya sudah mengeluarkan himbauan tentang upaya pencegahan penyebaran virus Corona di Kabupaten Sekadau.
Surat himbauan itu diberikan kepada pelaku usaha karaoke, cafe, pengelola pusat kebugaran dan olahraga, serta pariwisata di Kabupaten Sekadau.
• Jawaban Teman-teman Wayan Tetap Menganggap Wayan Juara Sejati, Setujukah Kamu? Jelaskan Alasanmu Ya!
"Kita sudah berusaha menghimbau agar semuanya mengikuti anjuran Pemerintah. Jadi bagaimana tindak lanjut dari pemilik usaha itu beragam," kata Paulus Misi
Dirinya menyebut pihaknya tidak pernah memaksa tempat usaha untuk tutup. Tetapi Disporapar hanya berupaya menghimbau agar tidak ada keramaian, seperti di objek wisata.
"Kita tidak boleh memaksa suatu usaha harus di tutup selama wabah Covid-19. Tetapi kalau dari pengelolanya memutuskan untuk menutup, itu tergantung kepada yang mengelola," pungkasnya
Paulus Misi berterima kasih atas upaya semua pihak dalam membantu pemerintah daerah mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sekadau.
Seperti pengelola Taman Kelempiau yang memilih menutup sementara objek wisata, untuk mencegah adanya keramaian.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut: