Token Listrik Gratis
TOKEN LISTRIK GRATIS 6 BULAN Mulai Minggu 3 Mei 2020! Selengkapnya Login Akun Resmi Instagram PLN
Direncanakan pada, Minggu 3 Mei 2020, PLN memastikan seluruh token diharapkan sudah bisa dirasakan manfaatnya.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kabar gembira bagi pelanggan listrik dari PLN khususnya golongan Bisnis Kecil (B1) dan Industri Kecil (I1).
Pelanggan tersebut mendapatkan listrik gratis selama 6 bulan, Mei, Juni, Juli, Agustus, September dan Oktober 2020.
PLN telah menyiapkan mekanisme teknis penggratisan tagihan listrik bagi pelanggan B1 dan I1 dengan sambungan daya 450 VA.
Direncanakan pada, Minggu 3 Mei 2020, PLN memastikan seluruh token diharapkan sudah bisa dirasakan manfaatnya.
Nantinya token yang tersedia langsung bisa digunakan, sebagaimana dilansir akun Instagram PLN, @pln_id.
“Hai Electrizen, Ada kabar gembira untuk Pelanggan Bisnis Kecil dan Industri Kecil karena akan mendapatkan Listrik Gratis selama 6 Bulan dari Pemerintah.
Presiden Joko Widodo memperluas program perlindungan rakyat yang terdampak akibat Pandemi COVID-19 dan mengupayakan pemulihan ekonomi, terutama di sektor usaha mikro, kecil, dan menengah.
PLN telah siapkan mekanisme teknis penggratisan tagihan listrik bagi pelanggan Bisnis skala Kecil (B1) dan Industri skala Kecil (I1) yang memiliki sambungan daya 450VA, termasuk di antaranya 500 ribu Pelanggan berbasis token.
Proses tersebut akan memakan waktu sekitar 12 jam sampai seluruh pelanggan yang berhak mendapatkan token gratis terdata.
Nantinya token yang sudah tersedia langsung bisa digunakan. PLN pastikan bahwa pada hari Minggu, 3 Mei 2020, seluruh token sudah di-generate, sehingga program ini langsung dirasakan manfaatnya, sejalan dengan semangat berpihak dan peduli yang disampaikan Bapak Presiden.” tulis Admin IG @pln_id, Jumat (1/5/2020) malam WIB.
Diketahui, Presiden Joko Widodo memperluas program perlindungan rakyat yang terdampak akibat pandemi covid-19.
Selain itu, Pemerintah juga mengupayakan pemulihan ekonomi, terutama di sektor usaha mikro, kecil, dan menengah.
“PLN sangat antusias dan bertanggung jawab penuh untuk menjalankan komitmen dan menerjemahkan kepedulian pemerintah dalam melindungi dan membantu pelaku bisnis dan industri kecil, sehingga kami akan menempuh berbagai jalur pembebasan tagihan dapat secepatnya untuk pelanggan yang berhak,” kata Direktur Utama PLN, Zulkifli Zaini dikutip dari Kompas.com.
Zulkifli Zaini menambahkan dalam kebijakan kedua ini pemerintah memberlakukan pembebasan tagihan bagi pelaku bisnis kecil dan industri kecil dengan durasi hingga 6 bulan.
“Pada program pembebasan tagihan listrik yang kedua ini, durasinya lebih panjang. Kami akan siapkan teknisnya secepat mungkin, sehingga kebijakan ini dapat dirasakan secepat-cepatnya sesuai perintah Bapak Presiden,” kata Zulkifli.