BREAKING NEWS - Heboh Video Mesum Tersebar, Polisi Kalbar Ciduk Anak Bawah Umur dan Seorang Wanita
Para pemuda ini diduga terlibat dalam penyebaran video mesum satu di antara tiga laki-laki tersebut bersama wanita yang kini status mantan pacar......
Penulis: Ferryanto | Editor: Marlen Sitinjak
TRIBUN PONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sejumlah pemuda yakni tiga laki-laki dan satu wanita berurusan dengan kepolisian Polres Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar).
Para pemuda ini diduga terlibat dalam penyebaran video mesum satu di antara tiga laki-laki tersebut bersama seorang wanita yang kini status mantan pacar.
Kapolres Kubu Raya, AKBP Yani Permana menyampaikan, saat ini pihaknya telah menetapkan empat orang tersebut jadi tersangka atas kasus penyebaran video mesum
Dua di antara tersangka masih anak bawah umur.
Adapun inisial para tersangka yakni MS (17), EV (17), RH (19) dan wanita berinisial NA (19).
• BREAKING NEWS - Sutarmidji Umumkan Kasus Positif Covid-19 Melonjak Jadi 68, Terbaru Landak Mempawah
"Keempat orang ini adalah pihak yang merekam, menyebarkan, dan mentransfer ke pihak lain. Mereka sudah kami amankan di Polres Kubu Raya," kata Kapolres ditemui, di Mapolres Kubu Raya, Sabtu (2/5/2020).
Selanjutnya, Kasat Reskrim Polres Kubu Raya Iptu Charles BN Karimar menjelaskan, video tersebut dibuat pelaku RH bersama dengan sang wanita yang kini mantan pacar, pada Januari 2019 silam.
Kemudian, pada tanggal 18 April 2020, RH yang berteman dengan NA mengirimkan video syur dirinya bersama sang mantan ke NA.
Selanjutnya, diwaktu yang sama, NA lantas mengirimkan video tersebut ke temannya yang lain yakni EV.
Lalu dari tangan EV, ia mengirimkan video tersebut ke MS.

• BREAKING NEWS - Api Hanguskan Gudang Mekanik di Jalan Arteri Supadio Kubu Raya Kalbar
Setelah melihat video tersebut, MS yang mengenali seragam sekolah yang dipakai oleh para pemeran langsung menyebarkan video tersebut ke grub alumni sekolah yang digunakan para pemeran pada 19 April 2020.
Hal tersebutlah yang kemudian membuat video tersebut viral di media sosial.
Mendapat laporan adanya video asusila yang viral serta laporan korban, petugas pun langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan mendapati informasi penyebar video asusila tersebut.
Akhirnya pada 28 April 2020 Satreskrim Polres Kubu raya bersama anggota Polsek Rasau Jaya berhasil mengamankan para tersangka.