Pembelajaran Jarak Jauh Mestinya Latih Kecakapan Siswa
kita belajar untuk menjadi lebih dewasa menyikapi bersama, bahwa pendidikan kita belum siap untuk fleksibilitas yang tinggi dalam penyelenggaraannya
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sesuai dengan surat edaran Mendikbud No. 4 Tahun 2020 tentang pelaksanaan pendidikan di masa darurat Covid-19, Ikatan Guru Indonesia (IGI) sangat mendukung terbitnya surat edaran tersebut.
Ketua IGI Kalbar, Dodi Iswanto, mendukung isi Surat Edaran tersebut. Menurutnya, belajar dari rumah mewujudkan keamanan bagi siswa dan guru.
• Salurkan Bantuan, Tjhai Chui Mie Kaget Melihat Atap Rumah Warga Yang Rusak Diterjang Angin Kencang
• UPDATE Liga Inggris - Seluruh Klub Sepakat Kompetisi Kembali Bergulir, Ini Kesempatan Lengkapnya
• Ketua Dekranasda Pontianak Bagikan 1000 Paket Berisi Masker, Vitamin dan Handsanitiser
Pelaksanaan pembelajaran dari rumah dilakukan dengan melatih kecakapan hidup siswa dan tidak terpaku dengan kurikulum, karena ini masa darurat Covid-19.
"Pelaksanaan pembelajaran dari rumah tidak boleh memberatkan orang tua dan siswa denagn memberikan banyak tugas, tetapi harus lebih melatih kepada kecakapan hidup siswa dengan membuat projects bersama antara guru dan orang tua, serta siswa, dengan pembelajaran yang aktif dan menyenangkan," ujarnya dalam press rilis, Jumat (1/4/2020).
Dodi melanjutkan, sumber belajar yang digunakan dapat dari berbagai sumber, termasuk sumber dari lingkungan sekitar.
"Guru memberikan inspirasi dan ide, serta melakukan evaluasi pembelajaran dengan memperhatikan keadaan sosial-ekonomi dan geografis. Evaluasi dilakukan bukan dalam rangka 'grading' tapi lebih ke arah pembimbing dan pendampingan," jelasnya.
Ia menyatakan, belajar dari rumah sangat tergantung dari kemampuan guru, siswa dan lingkungannya, sehingga memberikan kemerdekaan kepada guru dan siswa, serta orang tua, dalam pelaksanaan pendidikan di masa Covid-19 ini adalah hal yang paling masuk akal.
"Melalui Covid-19 ini, kita diingatkan dan melalui peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2020 ini, kita belajar untuk menjadi lebih dewasa menyikapi bersama, bahwa pendidikan kita belum siap untuk fleksibilitas yang tinggi dalam penyelenggaraannya,” sampainya.
Menurutnya, hal ini dibuktikan dengan banyaknya masalah yang ditemukan di lapangan dalam pelaksanaan pembelajaran dari rumah ini, sesuai dengan amanat surat edaran Mendikbud tersebut.
“Mulai dari kesenjangan sarana prasarana (listrik, jaringan internet dan alat yang digunakan), hingga kesenjangan kompetensi gurunya. Ada yang siap dan ada yang sama sekali tidak tahu cara melaksanakan pembelajaran dari rumah ini," terangnya.
Dodi juga menyatakan bahwa pemerintah harus membuka aksesnya dan membuka kesempatannya untuk adil mendapatkan pendidikan tersebut.
"Mari kita merenung bahwa Indonesia masih banyak PR, bukan hanya masalah mutu, tetap juga akses dan kesempatan. Tidak boleh lagi di negara ini yang tidak terakses oleh listrik, jaringan internet, maupun lainnya. Dengan adanya Covid-19 ini, menunjukkan bahwa kita belum siap melaksanakan pembelajaran jarak jauh sebagaimana tuntutan zaman," tandasnya.
• Sopir Bus Travel Kena Sanksi Tilang Karena Angkut Pemudik Yang Gagal Berangkat
• Bujang Kurir, Didownload 13.000 User
• Calon Penumpang Kecewa Penerbangan Lion Air Batal, Personel Polisi Disiagakan di Bandara Supadio
Menurutnya, pelaksanaan pembelajaran jarak jauh sangat tergantung kepada kemampuan guru, serta kesiapan siswa dan orang tuanya.
Bagaimana bagi mereka (siswa) dari keluarga kurang mampu yang dituntut untuk harus mengikuti pembelajaran jarak jauh via Online ini?
"Ini syarat utama kita menghadapi abad 21. Merdeka belajar sangat fleksibel terhadap keluarga kurang mampu. Pembelajaran lebih diarahkan ke lingkungan sekitar mereka. Ini seharusnya di subsidi utuh jika pembelajaran jarak jauh dilakukan. Sebab pangan, energi, kesehatan dan pendidikan, adalah kebutuhan dasar manusia, seperti halnya subsidi pangan," tukasnya.