Kegiatan Belajar Mengajar Selama Covid-19, 4 Hal Penting Ini Perlu Dicermati oleh Para Guru

Setidaknya, ada empat hal yang dibahas dalam edaran tersebut, yang perlu dicermati oleh para pengajar selama pandemi Covid-19.

Penulis: Muhammad Firdaus | Editor: Muhammad Firdaus
Tangkapan Layar Web covid19.go.id
TELEKONFERENSI - Kemendikbud melakukan telekonferensi bersama para guru dan pegiat pendidikan dalam rangka Hari Pendidikan Nasional, yang mengambil tema "Inspirasi Para Pejuang Pendidikan pada Masa Pandemi COVID-19" di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jakarta, pada Sabtu (2/5/2020). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI telah mengatur kebijakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) selama wabah virus corona atau Covid-19.

Kebijakan Kemendikbud itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020.

Setidaknya, ada empat hal yang dibahas dalam edaran tersebut, yang perlu dicermati oleh para pengajar selama pandemi Covid-19.

Hal itu disampaikan Plt Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud RI, Hamid Muhammad dalam telekonferensi bersama para guru dan pegiat pendidikan yang mengambil tema "Inspirasi Para Pejuang Pendidikan pada Masa Pandemi COVID-19" di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jakarta, dikutip dari laman covid19.go.id, pada Sabtu (2/5/2020).

Belajar di Rumah Diperpanjang Akibat Pandemi Covid-19, Siswa di Sekadau Sebut Rindu Sekolah

Telekonferensi ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di tengah Pandemi COVID-19.

Maka dari itu, Pemerintah Indonesia melalui Kemendikbud mengajak seluruh tenaga pengajar, pegiat pendidikan, para siswa dan masyarakat pada umumnya di Tanah Air untuk menyikapi makna dari tema yang diusung "Hari Pendidikan Nasional Belajar dari COVID-19".

Hal ini sebagai bentuk konsistensi kegiatan belajar mengajar dari apa yang sedang dialami bangsa.

"Tema 'Hardiknas Belajar dari COVID-19' memberikan makna kepada kita bahwa, kita harus belajar dari apa yang kita alami selama ini termasuk juga kita belajar bersama-sama dalam era pandemi COVID-19 ini," kata Hamid Muhammad.

Seorang anak TK belajar di rumah didampingi ibunya di kediaman mereka di Jl.Danau Sentarum, Pontianak, Sabtu (2/5/2020). Dalam upaya memutus mata rantai penularan covid-19, Pemerintah kota Pontianak memperpanjang masa belajar di rumah bagi siswa TK/PAUD, SD dan SMP di Kota Pontianak hingga tanggal 30 Mei 2020.
Seorang anak TK belajar di rumah didampingi ibunya di kediaman mereka di Jl.Danau Sentarum, Pontianak, Sabtu (2/5/2020). Dalam upaya memutus mata rantai penularan covid-19, Pemerintah kota Pontianak memperpanjang masa belajar di rumah bagi siswa TK/PAUD, SD dan SMP di Kota Pontianak hingga tanggal 30 Mei 2020. (TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA)

Adapun empat hal yang perlu dicermati para tenaga pengajar selama menjalankan KBM selama Covid-19, antara lain.

Pertama, adalah pembelajaran secara daring, baik secara interaktif maupun non interaktif.

Hal ini perlu dilakukan meskipun tidak semua anak-anak dapat melakukan itu karena faktor infrastruktur.

"Dalam hal ini yang paling penting adalah pembelajaran harus terjadi meski di rumah. Tanpa para guru harus memiliki target bahwa kurikulum harus tercapai. Bukan memindahkan sekolah di rumah, namun pilihlah materi-materi esensial yang perlu dilakukan oleh anak-anak di rumah," jelas Hamid.

FOTO: Orangtua Dampingi Anaknya Belajar di Rumah

Kedua, tenaga pengajar atau guru harus memberikan pendidikan kepada anak-anak tentang kecakapan hidup, yakni pendidikan yang bersifat kontekstual sesuai kondisi rumah masing-masing, terutama pengertian tentang COVID-19, mengenai karakteristik, cara menghindarinya dan bagaimana cara agar seseorang tidak terjangkit.

Selanjutnya, ketiga, pembelajaran di rumah harus disesuaikan dengan minat dan kondisi masing-masing anak.

"Jadi jangan disama-ratakan untuk semua anak, harus memperhatikan semua kondisi lingkungan anak-anak, termasuk akses terhadap internet," ujar Hamid.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved