FOTO: Orangtua Dampingi Anaknya Belajar di Rumah

Seorang anak TK belajar di rumah didampingi ibunya di kediaman mereka di Jl.Danau Sentarum, Pontianak, Sabtu (2/5/2020).

Penulis: Anesh Viduka | Editor: Jamadin
TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA
Seorang anak TK belajar di rumah didampingi ibunya di kediaman mereka di Jl.Danau Sentarum, Pontianak, Sabtu (2/5/2020). Dalam upaya memutus mata rantai penularan covid-19, Pemerintah kota Pontianak memperpanjang masa belajar di rumah bagi siswa TK/PAUD, SD dan SMP di Kota Pontianak hingga tanggal 30 Mei 2020. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Seorang anak TK belajar di rumah didampingi ibunya di kediaman mereka di Jl.Danau Sentarum, Pontianak, Sabtu (2/5/2020). 

Dalam upaya memutus mata rantai penularan covid-19,& Pemerintah kota Pontianak memperpanjang masa belajar di rumah bagi siswa TK/PAUD, SD dan SMP di Kota Pontianak hingga tanggal 30 Mei 2020.

Berikut foto-fotonya: 

Seorang anak TK belajar di rumah didampingi tantenya di kediaman mereka di Jl.Danau Sentarum, Pontianak, Sabtu (2/5/2020). Dalam upaya memutus mata rantai penularan covid-19, Pemerintah kota Pontianak memperpanjang masa belajar di rumah bagi siswa TK/PAUD, SD dan SMP di Kota Pontianak hingga tanggal 30 Mei 2020.
Seorang anak TK belajar di rumah didampingi tantenya di kediaman mereka di Jl.Danau Sentarum, Pontianak, Sabtu (2/5/2020). Dalam upaya memutus mata rantai penularan covid-19, Pemerintah kota Pontianak memperpanjang masa belajar di rumah bagi siswa TK/PAUD, SD dan SMP di Kota Pontianak hingga tanggal 30 Mei 2020.
Seorang anak TK belajar di rumah didampingi tantenya di kediaman mereka di Jl.Danau Sentarum, Pontianak, Sabtu (2/5/2020). Dalam upaya memutus mata rantai penularan covid-19, Pemerintah kota Pontianak memperpanjang masa belajar di rumah bagi siswa TK/PAUD, SD dan SMP di Kota Pontianak hingga tanggal 30 Mei 2020.

Seorang anak TK belajar di rumah didampingi tantenya di kediaman mereka di Jl.Danau Sentarum, Pontianak, Sabtu (2/5/2020). Dalam upaya memutus mata rantai penularan covid-19, Pemerintah kota Pontianak memperpanjang masa belajar di rumah bagi siswa TK/PAUD, SD dan SMP di Kota Pontianak hingga tanggal 30 Mei 2020. 

Seorang anak TK belajar di rumah didampingi ibunya di kediaman mereka di Jl.Danau Sentarum, Pontianak, Sabtu (2/5/2020). Dalam upaya memutus mata rantai penularan covid-19, Pemerintah kota Pontianak memperpanjang masa belajar di rumah bagi siswa TK/PAUD, SD dan SMP di Kota Pontianak hingga tanggal 30 Mei 2020.
Seorang anak TK belajar di rumah didampingi ibunya di kediaman mereka di Jl.Danau Sentarum, Pontianak, Sabtu (2/5/2020). Dalam upaya memutus mata rantai penularan covid-19, Pemerintah kota Pontianak memperpanjang masa belajar di rumah bagi siswa TK/PAUD, SD dan SMP di Kota Pontianak hingga tanggal 30 Mei 2020. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved