Token Listrik Gratis
CARA Klaim Token Listrik 100 Ribu dari Light Up - Login www.pln.co.id atau Chat WA PLN 08122-123-123
Pendaftaran untuk menjadi penerima bantuan hanya dibuka melalui situs www.lightup.id tanggal 1-7 pada bulan berjalan.
* Foto KTP Nomor ponsel
* Bila tagihan pascabayar, maka pendaftar harus men-download dan registrasi aplikasi OVO.
* Kemudian mencantumkan nomor ponsel yang sudah didaftarkan di OVO.
* Foto Kartu Keluarga
* Foto Tagihan PLN bulan terakhir (jika tidak ada, bisa menggunakan tagihan sampai dengan 3 bulan terakhir) untuk tagihan listrik pascabayar atau foto struk pembelian token listrik bagi tagihan listrik prabayar (foto struk pembelian bisa sampai dengan 3 bulan terakhir)
* Slip Gaji (Optional) Foto Rumah
* Foto Rumah
Setelah menyelesaiakan proses pendaftaran, maka Light Up akan menentukan pendaftar yang berhak menerima bantuan.
Penerima bantuan akan diseleksi dengan memperhatikan hal-hal berikut ini:
* Penerima donasi telah mengisi informasi secara lengkap dalam Lightup.id.
* Diprioritaskan berdasarkan daya listrik, dengan urutan prioritas 900 VA nonsubsidi, 900 VA subsidi, 1300 VA, serta menyesuaikan dengan ketersediaan jumlah donasi yang masuk.
* Berdasarkan segmentasi area yang membutuhkan atau terkena dampak Covid-19.
* Berdasarkan pendapatan bulanan penerima donasi.
* Diproses berdasarkan waktu pendaftaran (calon penerima manfaat yang mendaftar lebih dahulu akan diproses terlebih dahulu).
• LOGIN www.pln.co.id Langsung Klik Stimulus Covid-19 Cara Mudah Klaim Token Listrik Gratis Buruan
Donasi untuk Bantuan Pembayaran Tagihan Listrik