Satreskrim Polres Mempawah Ungkap Dua Kasus Pencurian dan Penipuan
Modus yang dilakukan MY dengan cara menjanjikan dapat meloloskan korban menjadi karyawan PT Indofood di Sungai Duri.
Penulis: Try Juliansyah | Editor: Maudy Asri Gita Utami
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Kasat Reskrim Polres Mempawah, IPTU Muhammad Resky Rizal, memimpin konferensi pers pengungkapan kasus curat dan penipuan di wilayah hukum Polres Mempawah, Rabu (29/04/2020).
Pada megiatan tersebut Enam tersangka dan barang bukti dihadirkan dengan pengawalan ketat polisi.
"Kasus pertama, curat di Mess PT WIKA di Kecamatan Sungai Kunyit dengan pelaku pencurian sebanyak empat orang."
"Kemudian, kami juga mengamankan satu orang lainnya selaku penadah yang membeli barang curian," ujar Kasat Reskrim.
• Bhabinkamtibmas Polsek Jongkong Ajak Masyarakat Waspada Penyebaran Virus Covid-19
Pihaknya juga berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan, dengan pelakun MY yang diduga telah melakukan penipuan di sejumlah tempat.
Modus yang dilakukan MY dengan cara menjanjikan dapat meloloskan korban menjadi karyawan PT Indofood di Sungai Duri.
"Pada hari yang telah ditentukan, MY bersama korban berkendara menggunakan sepeda motor milik korban."
"Ada juga dua orang saksi lainnya yang ikut berkendara dari Desa Sungai Purun Kecil menuju ke PT Indofood di Sungai Duri," ujarnya.
Kemudian di Sungai Pinyuh, pelaku MY meminta uang sejumlah Rp 500 ribu, dengan dalih, uang itu akan digunakan untuk membeli seragam kerja untuk korban ketika nanti bekerja di PT Indofood.
"Tapi hanya saja korban saat itu cuma memiliki uang Rp 150 ribu dan uang tersebut diberikan kepada MY."
"Kemudian, MY dan korban melanjutkan perjalanan menuju ke PT Indofood di Sungai Duri," ungkapnya.
Setibanya di Pantai Ancol Mempawah inj lah menurut Kasat, MY meminjam sepeda motor dan handphone milik korban.
MY beralasan ingin menjemput rekannya di wilayah Kuala Mempawah.
"Setelah itu, MY kabur dan tak pernah kembali, dan ari hasil penyelidikan, MY berada di wilayah Segedong."
"Saat akan ditangkap, pelaku MY sempat melakukan perlawanan. Petugas harus melakukan tindakan tegas untuk melumpuhkan MY," pungkasnya. (*)
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak