Bhabinkamtibmas Polsek Jongkong Ajak Masyarakat Waspada Penyebaran Virus Covid-19
Himbauan tersebut bertujuan agar masyarakat tidak melaksanakan kegiatan yang bersifat keramaian atau berkumpulnya massa.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Bhabinkamtibmas Polsek Jongkong memberikan imbauan untuk waspada penyebaran virus Covid-19 atau Corona di Kecamatan Jongkong, Rabu (29/4/2020).
Himbauan tersebut bertujuan agar masyarakat tidak melaksanakan kegiatan yang bersifat keramaian atau berkumpulnya massa.
• Cegah Penyalahgunaan, Polsek Jongkong Lakukan Pemeriksaan Senjata Api Dinas
Karena tidak menutup kemungkinan virus tersebut bisa saja menyebar di keramaian, saat keluar rumah harus menggunakan masker dan tetap menjaga kebersihan dengan sering mencuci tangan.
"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat di Kecamatan Jongkong agar melakukan aktivitas di rumah saja, mari kita sama sama mencegah dan memutus rantai penularan virus tersebut, dengan cara mematuhi himbauan dari Pemerintah," ujar Bhabinkamtibmas tersebut. (Yulius.R)
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut: