Virus Corona Masuk Kalbar
Pontianak Kekurangan Relawan Corona Covid-19 untuk Ditempatkan di Rumah Karantina Nipah Kuning
bagi siapa saja yang ingin mendaftarkan diri, pemkot pontianak masih terbuka untuk perekrutan
Tertinggi pada kecamatan Pontianak Timur dengan 12 kasus positif Covid-19.
Pada Pontianak Utara dan Pontianak Selatan masing-masing lima kasus.
Pontianak Barat tiga kasus, Pontianak Kota dua kasus dan terkecil adalah Pontianak Tenggara dengan satu kasus.
Sedangkan jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) seluruhnya di Kota Pontianak ada 84 orang.
Rinciannya 39 dalam pengawasan, 25 orang selesai pengawasan dan 20 orang dinyatakan meninggal dunia.
Pontianak telah ditetapkan sebagai lokasi penularan lokal atau transmisi lokal.
Berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah setempat untuk mencegah dan memutus rantai penularan.
Batasi Aktivitas Warga
Terkait pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan, Pemerintah Kota berencana untuk pembatasan ruas jalan lainya di Kota Pontianak, karena melihat situasi sejumlah ruas jalan kembali ramai oleh pengendara.
"Setelah diskusi serta saran bersama Gubernur Kalbar dan Kapolresta kita mencoba melakukan pembatasan di beberapa ruas jalan yang bertujuan untuk memutus mata rantai pandemi Covid-19," ujarnya
Beberapa ruas jalan yang akan dibatasi di antaranya Jalan Gajah Mada, Jalan Pahlawan, dan Jalan Ahmad Yani juga akan di batasi.
Edi menerangkan bahwa Virus Corona bisa tertular karena ada kontak antar sesama manusia.
"Jadi jika semakin ramai aktivitas maka akan semakin rawan. Makanya dilakukan pembatasan supaya bisa menekan penyebaran pandemi Covid-19," ujarnya
Tak hanya ruas jalan, Pemerintah bersama dengan personel Polisi dan TNI untuk membatasi operasional Jembatan Kapuas I.
Menurutnya jika memang masyarakat merasa penting menuju kawasan pontianak bisa melewati akses jembatan Kapuas II