Dinas Sosial Tempel Stiker Miskin Rumah Warga di Kelurahan Tanjung

Apabila setelah ditempel stiker lalu dicopot lagi, berarti warga itu tidak merasa miskin.

Penulis: Try Juliansyah | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ TRY JULIANSYAH
Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mempawah memberikan tanda bagi rumah yang menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) dengan stiker.    

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mempawah memberikan tanda bagi rumah yang menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) dengan stiker. Pemberian stiker miskin tersebut dilakukan di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mempawah Hilir, Selasa (28/4/2020).

Penempelan stiker di rumah warga penerima bantuan sosial itu dipimpin langsung Kepala Dinas Sosial dan didampingi Camat Mempawah Hilir, Lurah Tanjung, dan para pendamping PKH di wilayah itu. 

"Apabila setelah ditempel stiker lalu dicopot lagi, berarti warga itu tidak merasa miskin. Artinya tidak lagi membutuhkan bantuan sosial dari pemerintah," ujar Kepala Dinas Sosial Mempawah, Burhan.

Ringankan Beban Masyarakat, YNCI Pontianak Chapter Bagikan Beras kepada Warga Miskin

Ia nerharap kepada masyarakat yang sudah masuk kategori mampu dan berpenghasilan lebih agar dengan suka relannya untuk mengundurkan diri dari semua program bantuan sosial pemerintah itu.

"Kami harap masyarakat yang sudah mampu bersedia untuk dikeluarkan dari data DTKS, sehingga mereka tidak dapat lagi menerima bantuan sosial pemerintah," lanjutnya.

Burhan juga menjelaskan, untuk mendapatkan bantuan sosial dari beberapa program pemerintah tersebut masyarakat harus terdata dalam DTKS.

Apabila tidak terdata di DTKS maka semua bantuan sosial khusus masyarakat kurang mampu atau miskin tidak dapat disalurkan.

Pulang Kampung dari Jakarta, Seorang Wanita Berusia 25 Tahun Diisolasi di RSUD Sanggau

"Muaranya semua dari DTKS, kalau pun masyarakat itu faktanya miskin tapi tidak terdata di DTKS tetap tidak akan mendapatkan bantuan dari pemerintah," ungkapnya.

Oleh karena itu ia menargetkan tahun ini perbaikan data DTKS selesai dilakukan di 60 desa dan 7 kelurahan di Kabupaten Mempawah.

"Tahun ini ditarget selesai pendataan DTKS, karena kalau DTKS ini tidak diperbaiki, maka akan menimbulkan polemik lagi di tengah masyarakat," tutur Burhan

Sementara itu, Lurah Tanjung, Hery Susanto mengatakan, pihaknya memberikan tanda stiker di setiap rumah warga yang menerima sejumlah bantuan sosial dari pemerintah. Hal itu dilakukan agar program sosial benar-benar tepat sasaran.

"Jika ada warga yang mampu tapi masih menerima bantuan, nanti bisa dialihkan kepada warga yang layak menerima bantuan," ujarnya.

Bahkan, kata dia, ada juga yang status sosialnya meningkat dan mengundurkan diri dari program bantuan sosial itu.

"Jadi, ada juga warga dengan kasadarannya sendiri keluar dari bantuan sosial, karena sudah merasa mampu, kurang lebih ada 7 orang yang mengundurkan diri," katanya.

Hery Susanto mengungkapkan, ada 146 KK dan rumah yang akan ditempeli stiker 'miskin' di wilayah Kelurahan Tanjung ini. 

"146 KK itu berdasarkan data yang tercatat di DTKS, sedangkan data pengajuan baru untuk penerima bantuan sosial pemerintah ada 36 KK, semuanya tersebar di 6 RT dan 3 RW di Keluarahan Tanjung," pungkasnya.

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved