Ramadhan 2020

Batalkah Puasa Saat Membuka atau Memakai Gigi Palsu di Siang Hari? Simak Ulasannya

Melepas dan memasang gigi palsu tidak membatalkan puasa, karena kumur dalam puasa di siang hari hukumnya adalah makruh.

Tayang:
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ Muhammad Rokib
Ketua Fatwa MUI Kalbar, Ustaz H. Saifudin Zuhri, S.Pd.I., M.Pd.I 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Assalamu'alaikum.

Ustaz mau bertanya. Pas malam mau tidur gigi kan di buka terus enggak di pake lagi, pertanyaan nya memasang atau memakai gigi palsu itu disaat berpuasa pas di siang hari apakah membatalkan puasa?

Joni 085279xxxxxx

Penanya yang budiman.

Bolehkah Berbuka Puasa di Siang Hari Bagi yang Sedang dalam Perjalanan? Berikut Ulasannya

Berikut penjelasan dari Ustaz H. Saifudin Zuhri S.Pd.I., M.Pd.I terkait pertanyaan di atas.

Melepas dan memasang gigi palsu tidak membatalkan puasa, karena kumur dalam puasa di siang hari hukumnya adalah makruh.

Alasannya makruh karena dikhawatirkan ada rasa atau sisa makanan masuk kedalam tenggorokan atau tertelan.

Sedangkan gigi palsu sama sekali tidak ada rasanya.

Jadi puasa tidak batal. Aallahu A'lam. (*)

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved