Info Polda Kalbar
Ditlantas Polda Kalbar Gelar Razia Masker, Ini Sanksi Bagi yang Melanggar
Hal ini kami berlakukan kepada para pengendara yang tidak mengunakan masker,agar para pengendara tersebut mendapatkan efek jera dan sadar
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Berbagai cara dilakukan oleh Ditlantas Polda Kalbar agar pengendara mematuhi imbauan menggunakan masker dalam rangka mencegah covid-19.
Jika sebelumnya hanya sebatas imbauan namun kali ini, personel kepolisian mulai mewajibkan kepada pengendara menggunakan masker dengan menggelar razia masker di sejumlah ruas jalan.
Ini misalnya terlihat di salah satu Ruas Jalan Mayor Alianyang tepatnya di dekat persimpangan lampu merah Desa Kapur, beberapa anggota yang terlibat dalam operasi ini berdiri disamping kanan dan kiri jalan mengatur jalan,memberhentikan kendaraan dan memeriksa pengendara dan penumpang kendaraan yang tidak mengunakan masker.
Plang "wajib menggunaka masker" juga terlihat diletakan di tempat yang terlihat oleh pengendara.

• Cegah Corona, Satlantas Polres Kayong Utara Imbau Warga Tidak Mudik
Para pengendara yang terkena razia ini, diberhentikan dan didokumentasikan oleh angggota yang berada dilapangan bersama dengan Spanduk "Saya Janji Akan Pakai Masker ".
"Hal ini kami berlakukan kepada para pengendara yang tidak mengunakan masker,agar para pengendara tersebut mendapatkan efek jera dan sadar bahwa mengunakan Masker itu wajib dan sangat penting dalam pencegahan penyebaran Covid 19,"kata Dirlantas Polda Kalbar,KombesPol Asep Akbar Hikmana,S.IK,M.H. (*)
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak