Info Polda Kalbar

Tangkal Corona, TIm Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Jongkong Rutin Periksa Kendaraan Luar

Cara pelaksanaan pemeriksaan yaitu dengan melakukan penghentian terhadap kendaraan atau taksi dari arah luar Kecamatan Jongkong, setelah dihentikan

Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA/Polsek Jongkong
Tim gugus tugas percepatan penanganan virus covid-19, melaksanakan pemeriksaan kendaraan yang datang dari luar Kecamatan Jongkong bertempat di Puskesmas Jongkong jalan Lintas Senara Desa Jongkong Pasar, Minggu (26/4/2020). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Guna mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid 19 di wilayah Kecamatan Jongkong, Kapuas Hulu, tim gugus tugas percepatan penanganan virus covid-19, melaksanakan pemeriksaan kendaraan yang datang dari luar Kecamatan Jongkong bertempat di Puskesmas Jongkong jalan Lintas Senara Desa Jongkong Pasar, Minggu (26/4/2020).

Cara pelaksanaan pemeriksaan yaitu dengan melakukan penghentian terhadap kendaraan atau taksi dari arah luar Kecamatan Jongkong, setelah dihentikan. 

Kemudian sopir serta penumpang dilakukan pemeriksaan kesehatan dilanjutkan penyemprotan cairan disinfektan kekendaraan dan dilakukan pendataan guna mencegah Virus Corona atau Covid-19.

Kapolsek Jongkong AKP Josni Barus menerangkan bahwa kegiatan tersebut sangat perlu dilakukan guna mencegah dan antisipasi masuknya virus Covid-19 di wilayah Kecamatan Jongkong, ujarnya.

Soal dan Materi Lengkap Belajar Dari Rumah Live TVRI Selasa 28 April SD Kelas 1 2 3 4 5 6 SMP SMA

 

Petugas memasang sepanduk nomor Call Center Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu.
Petugas memasang sepanduk nomor Call Center Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA/ Polsek Jongkong)

Sosialisasi Call Center

Sebagai wujud percepatan pelayanan kepada masyarakat, Kapolres Kapuas Hulu AKBP Wedy Mahadi, SIK, MAP memerintahkan jajarannya agar mensosialisasikan tentang nomor Call Center Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu.

Layanan Ini disediakan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat pada saat membutuhkan kehadiran Polisi.

Menindaklanjuti perintah yang diberikan oleh Kapolres tersebut, Kapolsek Jongkong AKP Josni Barus langsung memerintahkan anggotanya untuk mensosialisasikan dan memasang banner Call Center ini kepada masyarakat di Kecamatan Jongkong, sehingga kedepan Polri khususnya Polres Kapuas Hulu dapat lebih mempercepat pelayanaannya.

Kapolsek Jongkong AKP Josni Barus menghimbau bilamana ada masyarakat melihat, mendengar ataupun bahkan menjadi korban tindak pidana segera menelpon Call Center yang tertera. 

"Personel Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu siap menindaklanjuti laporan tersebut," ujarnya, sabtu (25/04/2020)

Dengan keberadaan Call Center ini diharapkan kepada masyarakat agar penggunaannya nanti benar-benar dimanfaatkan sesuai dengan kebutuhannya, bukan untuk memberikan info-info yang tidak jelas atau kesannya mempermainkan. 

"Manfaatkan layanan ini dengan sebaik- baiknya, karena Polri selalu berupaya memberikan yang terbaik kepada masyarakat dalam pelaksanaan pelayanan prima dan respon yang cepat untuk menindak lanjuti laporan yang disampaikan masyarakat,” Jelas Kapolsek Jongkong(*)

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved