Pembayaran ZIS Mujahidin Melalui Rekening BNI Syariah

Hal ini dilakukan sebagai upaya mencegah penularan Covid-19 sesuai arahan dari pemerintah dan Surat edaran rujukan Yayasan Mujahidin Pontianak.

Penulis: David Nurfianto | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ni Made Gunarsih
Abdul Hamid, sekertaris umum Yayasan Mujahidin Kalimantan Barat saat diwawancarai oleh Tribun Pontianak di ruang kerjanya 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK -  Halo bun, untuk pembayaran Zakat infaq Shadaqah Online Mujahidin transfer ke mana ya. Mohon informasinya.

Terima kasih

08575299xxxx

Halo, terima kasih atas pertanyaan yang diberikan kepada kami.

Pada Ramadhanb1441Hijriah /tahun 2020 ini Masjid Mujahidin Pontianak menerima pembayaran Zakat Infaq dan Shadaqah (ZIS) melalui 3 tahap yaitu Pasif, aktif dan Online.

Hal ini dilakukan sebagai upaya mencegah penularan Covid-19 sesuai arahan dari pemerintah dan Surat edaran rujukan Yayasan Mujahidin Pontianak.

Tata Cara Bayar Zakat di Kalbar di Tengah Pandemi Covid-19, Bayar Zakat ke Masjid Tak Dilarang

Untuk pembayaran ZIS secara Online Masjid Mujahidin menyediakan nomor Rekening yang bisa menjadi tujuan jamaah melakukan transaksi melalui BNI SYARIAH dengan nomor rekening 111 2223 253 Atas Nama UPZ MASJID RAYA MUJAHIDIN.

Drs. H. Abdul Hamid, M.Si

Sekretaris Umum Yayasan Mujahidin Kalimantan Barat

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved